Jumat, 8 Mei 2026

Kupi Beungoh

Pendidikan Aceh di Zona Merah, Pejabat Masih “Lambong-lambong Kupiah”?

Capaian “rapor merah” massal siswa-siswi di Aceh ini tidak serta merta terjadi dengan sendirinya. Perolehan anak-anak ini sejalan dengan kualitas guru

Tayang:
Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Hasan Basri M. Nur, Anggota Madrasah Development Centre (MDC). 

Oleh: Hasan Basri M. Nur*)

Sebagai bagian dari resolusi konflik dengan Jakarta, melalui SK Perdana Menteri RI No. 1/Missi/1959, Aceh ditetapkan sebagai Daerah Istimewa.

Keistimewaan Aceh adalah dalam bidang agama, adat istiadat, dan pendidikan.

Implementasi kebijakan ini, lalu di Banda Aceh didirikan tiga perguruan tinggi (PT) yang mempelajari tiga ilmu; umum, agama modernis, dan tradisional.

Ketiga PT ini memiliki kavling berdampingan di Kota Pelajar dan Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, yaitu Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), IAIN (UIN) Ar-Raniry, dan Dayah Teungku Chik Pante Kulu.

Dengan hadirnya tiga PT tersebut, maka status Aceh yang sebelumnya sebagai “zona perang” (Darul Harbi) diharapkan menjadi “zona damai” (Darussalam).

Ada harapan (cita-cita) dari pendiri Kampus Darussalam agar orang Aceh mengubah cara berjuang melawan kezaliman (penindasan, kebodohan, kemiskinan), dari model angkat senjata berupa “tam-tum”, “kham-khum”, “geureubam-geureubum”, ke pendekatan pendidikan.

Namun, sayangnya, cita-cita besar para pendiri Kampus Darussalam belum terwujud walau waktu sudah berlalu hingga 62 tahun, sejak 1959.

Kesimpulan ini, setidaknya, dapat dilihat dari tiga indikator berikut:

Pertama, hasil Ujian Nasional (UN) siswa SMA/SMK/MA Aceh 2019 sangat rendah, rata-rata bernilai “merah”.

“Hasil UN siswa SMA/SMK/MA Aceh tahun 2019, untuk kategori IPA rata-rata 43,03. Sementara untuk IPS rata-rata 39,12. Sumber data ini dari Pusat Penilaian Pendidikan Nasional,” papar Ketua Madrasah Development Centre (MDC) Aceh, Dr Sofyan A Gani, di ruang rapat Kanwil Kemenag Aceh, Selasa (16/3/2021).

Capaian “rapor merah” massal siswa-siswi di Aceh ini tidak serta merta terjadi dengan sendirinya.

Perolehan anak-anak ini sejalan dengan kualitas guru mereka di sekolah.

Logikanya adalah kemampuan siswa (juga mahasiswa) mencerminkan kulitas gurunya (juga dosen). Sangat jarang ada kasus kemampuan anak didik di atas kemampuan gurunya.

Baca juga: Guru di Aceh Akan Dilindungi dengan Qanun, Raqannya Sudah Diserahkan oleh PGRI ke DPRA

Baca juga: Habib Rizieq Shihab dan Istri Ternyata Sempat Positif Covid-19, Minta RS UMMI Rahasiakan Kondisinya

Guru Berapor Merah

Untuk menguatkan kesimpulan di atas, berikut saya munculkan data lanjutan dari paparan Sofyan A Gani.

“Hasil UKG (Uji Kompetensi Guru) SMA di Aceh secara nasional sangat rendah. Unsur pedagogik rata-rata mempunyai nilai 45,27, dan unsur profesional 43,21. UKG Aceh berada pada rangking 5 dari bawah,” ujar Sofyan sambil menunduk dan mengurut-urut kepala.

Sofyan membuka data lanjutan tentang kompetensi guru honorer yang ternyata lebih parah lagi kondisinya.

Pada tahun 2017 pernah dilakukan tes UKG untuk guru honorer di bawah Dinas Pendidikan Aceh. Dari 7.963 guru honorer yang ikut tes, hanya 1.380 orang (17 persen) yang memenuhi standar. Mereka yang 17 persen ini lulus dengan nilai antara 60 sampai 100.

Selebihnya yaitu 6.583 guru (83 persen) memperoleh nilai antara 20 sampai 59, dan mereka tidak memenuhi syarat untuk menjadi guru.

Dapat dibayangkan bagaimana hasil didikan dari seorang guru yang tidak memenuhi standar minimal. Maka, wajarlah jika alumni SMA/SMK/MA dari Aceh sulit bersaing secara nasional dalam berbagai kompetensi, termasuk Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Anak Luar “Kuasai” USK

Untuk memperkuat bahwa kualitas pendidikan Aceh betul-betul berada di “zona merah” yang sudah kronis, Sofyan A Gani lalu menyajikan data persaingan masuk 10 prodi favorit di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), yaitu Farmasi, Pendidikan Dokter, Ilmu Hukum, Manajemen, Informatika, Pendidikan Dokter Gigi, Ilmu Keperawatan, Teknik Sipil, Pendidikan Dokter Hewan, dan Ekonomi Pembangunan.

Peminat pada 10 prodi itu mencapai 7.249 orang, sementara kapasitasnya adalah 445 kursi.

Peminat asal Aceh yang mendaftar sebanyak 5.134 orang (70,82 persen).

Sementara peminat dari luar Aceh adalah 2.115 orang (29,18 persen).

Peserta asal Aceh yang diterima adalah 221 (49,66 persen), dan peserta asal luar Aceh sebanyak 224 (50,34 persen).

Melihat data di atas, ada dua sisi yang patut dikritisi.

Pertama, prodi favorit di Unsyiah alias USK yang di depan mata orang Aceh sudah mulai dikuasai (lebih 50 persen) oleh anak-anak luar Aceh.

Hal ini mungkin dilatarbelakangi mutu lembaga pendidikan (akreditasi) Unsyiah yang semakin membaik secara nasional.

Selain itu, kondisi Aceh yang semakin kondusif serta berbiaya hidup agak murah dibanding kota-kota besar di Jawa.

Kedua, dari segi minat, anak-anak Aceh lebih tinggi untuk mendapatkan kursi di Unsyiah pada prodi-prodi favorit, yaitu di atas 70 persen.

Namun, tragisnya, tingkat kelulusan mereka di bawah 50 persen.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan anak-anak asal luar Aceh yang jumlah pelamar hanya 29 persen, akan tetapi tingkat kelulusan mereka di Unsyiah di atas 50 persen.

Baca juga: Unsyiah atau USK Tetap Syiah

Baca juga: Mulai Terungkap, Beberapa Kendala dan Mudarat di Balik Akronim Unsyiah

Pengadaan Situek

Melihat data dan fakta di atas, muncul satu pertanyaan dari orang awam di Aceh:

Mau disembunyikan dimana wajah para pejabat pada dinas yang mengurus pendidikan?

Apakah perlu pengadaan situek (pelepah pinang) dalam paket APBN/APBA/APBK 2021 untuk menutupi wajah mereka? Duh!

Para orangtua, wali murid, dan ureung Aceh ban sigom rhueng donya patut bersedih atas perolehan nilai dan persaingan nasional siswa-siswi Aceh.

Rasa sedih itu muncul karena orang-orang sedunia tahu bahwa di Aceh ada dana khusus dari Pemerintah Pusat untuk memacu ketertinggalan pembangunan yang terjadi akibat konflik panjang (1989-2005), yaitu dana Otonomi Khusus (Otsus) sebagai bagian dari resolusi konflik Aceh-RI yang ditandangani di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005.

Satu dari enam amanat pemanfaatan dana Otsus Aceh adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan.

Dana Otsus itu sudah dicairkan oleh Pemerintah Pusat sejak tahun 2008.

Artinya hingga tahun 2021 sudah berjalan selama 13 tahun.

Besaran dana Otsus Aceh per tahun antara Rp 3,5 triliun sampai Rp 9 triliun.

Maka, wajar para wali murid yang tinggal di kampung-kampung di Aceh menyoal kualitas pedidikan anak-anaknya yang berdaya saing rendah.

Mereka pasti bertanya-tanya bagaimana pemanfaatan dana Otsus dalam mendongkrak mutu pendidikan.

Para wali murid bisa jadi akan menyoal mengapa di tengah rendahnya mutu pendidikan Aceh, tetapi para pejabatnya tanpa rasa malu menunjukkan sikap pemborosan dana rakyat alias “lambong-lambong kupiah”, seperti menerima tunjangan jabatan yang tinggi, rumah dinas, pembangunan aneka fasilitas di kantor yang wah hingga pengadaan mobil dinas (plat merah) yang mewah?

Tahun 2019, di tengah parahnya mutu pendidikan Aceh (selain juara miskin se-Sumatera), para pejabat di Aceh (eselon 1, 2 dan 3?), mengajukan dana untuk pengadaan 172 mobil dinas dengan total anggaran Rp 100 miliar. 

Baca juga: YARA Laporkan Pengadaan Mobil Dinas SKPA ke KPK, Termasuk Soal Penundaan Pembangunan Rumah Duafa

Baca juga: Potret Pendidikan di Pulo Aceh dan Tangisan Guru Honorer: Kalau Bukan Kami, Siapa Lagi yang Peduli?

Ini Solusi Pembenahannya

Pakar dan aktivis pendidikan Aceh, Dr Sofyan A Gani, menyebutkan, keberadaan kepala sekolah/kepala madrasah dan dewan guru adalah kunci dalam pembenahan mutu pendidikan.

“Kepala sekolah dan guru adalah masalah utama di sekolah. Kalau mampu kita benahi kepala sekolah dan guru, maka 60 persen masalah di sekolah terbenahi,” ujar Sofyan.

“Kita tidak mungkin menuntut nilai matematika murid di angka 8 kalau gurunya hanya dapat nilai 5,” ujar Sofyan memberi perumpamaan.

Dia juga mengajak semua pihak untuk sementara waktu agar tidak saling menyalahkan pihak yang memproduksi guru.

Sementara posisi kepala sekolah adalah manager yang harus mampu memetakan berbagai persoalan, mengendalikan hingga mampu memanfaatkan berbagai potensi yang ada di sekitarnya, termasuk memberdayakan Komite Sekolah.

Untuk membenahi mutu pendidikan, Sofyan mengajak pejabat terkait untuk keluar zona aman.

Solusi jangka pendek yang dia tawarkan adalah menata ulang para kepala sekolah sehingga ditempati oleh figur-figur yang tepat, yang mempunyai kapasitas.

Selain itu, Sofyan menawarkan untuk melakukan pendampingan kepada guru-guru sesuai kekurangan masing-masing, bukan sekedar pelatihan seremonial dan bersifat gelondongan yang hanya berkutat pada amprahan anggaran.

Baca juga: Sedang Ikuti Ujian Akhir, Seorang Siswi di Bireuen Melahirkan di Sekolah

Bantu Siswa Hadapi UTBK 2021

Tahun ajaran 2020/2021 sudah hampir berakhir.

Siswa-siswi yang saat ini duduk di bangku kelas III SMA/MA/SMK sedang bersiap untuk ikut seleksi masuk PTN.

Terkait hal ini, semua stakeholder terkait di Aceh agar memikirkan pola bimbingan belajar (bimbel) dan try out masuk PTN sebagai bagian dari program mendesak.

Tanpa bimbel anak-anak akan kesulitan menjawab soal-soal yang disodorkan saat UTBK nanti.

Biaya bimbel di luar sekolah dirasa sangat tinggi dan hanya tersedia di perkotaan.

Selama ini, anak-anak dari keluarga kurang mampu dan tinggal di pedesaan nyaris tidak memiliki akses ikut bimbel dan try out.

“Kita dari MDC akan mencari format agar dapat dilakukan bimbingan dan try out untuk siswa-siswi madrasah yang berbiaya murah, termasuk untuk anak-anak yang ada di daerah dalam waktu dekat,” ujar Sofyan yang juga Komite MUQ Pagar Air, Aceh Besar, memberi solusi.

Semua pihak di Aceh, terutama yang mengolola anggaran sektor pendidikan, dituntut untuk memikirkan dan melakukan aksi atas permasalahan suram kualitas pendidikan yang sudah sangat kronis.

Ini dinilai sangat mendesak. Jika tidak dilakukan segera dan serius, maka anak-anak Aceh akan terpinggirkan dari “Kampus Jantong Hate” Darussalam yang sejatinya menjadi perantara dalam melawan penindasan, kebodohan, dan kemiskinan.

Jika tidak ada tindakan nyata untuk membenahi pendidikan di Aceh, maka ke depan mari kita siapkan lahan (lading, sawah) kepada anak-anak kita agar mereka dapat menanam pisang atau _jak u blang._

Sementara PTN ternama serta kepemimpinan di kantor-kantor pemerintahan dan swasta di Aceh biarlah beralih secara perlahan kepada generasi unggul dari luar sebagai konsekuensi dari persaingan nasional dan global. (*)

Banda Aceh, 17 Maret 2021

*) PENULIS, Hasan Basri M. Nur (Anggota Madrasah Development Centre (MDC), saat ini sedang menyelesaikan pendidikan PhD di University Utara Malaysia (UUM) Negeri Kedah).

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved