Berita Kutaraja
Lepas Sambut Kakanwil Kemenkumham Aceh Berlangsung Haru, Meurah Budiman Ingin Cegah Sabu Masuk Lapas
Pejabat yang disambut adalah Drs Meurah Budiman, SH, MH selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Saifullah
Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Suasana haru dan khidmat mewarnai acara lepas sambut lima pejabat di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, Kamis (18/3/2021) pagi.
Dari lima orang tersebut, dua orang dilepas dan tiga orang disambut oleh insan pengayoman atau para pegawai kantor itu.
Pejabat yang disambut adalah Drs Meurah Budiman, SH, MH selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh.
Putra Nagan Raya ini sebelumnya menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Pejabat kedua yang disambut adalah Heri Azhari, BcIP, SSos selaku Kadivpas Kanwil Kemenkumham Aceh. Heri Azhari sebelumnya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Curup, Bengkulu.
Pejabat ketiga yang disambut adalah Rachmat Renaldy, SH MH selaku Kepala Bagian Umum Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Aceh.
Sebelumnya Rachmad Renaldy menjabat Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.
Baca juga: Urus SKCK Jadi Lebih Mudah, Daftar Via Online di skck.polri.go.id, Ini Syarat dan Caranya
Baca juga: Bagaimana Hukumnya Memajang Foto Ulama di Rumah? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Gawat! Anak Kecanduan Gadget, Berdampak Pada Kejiwaan, RSJ Jabar Tangani Sejumlah Pasien Anak
Adapun pejabat yang dilepas adalah Heni Yuwono BcIP SSos MSi, sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Aceh, kini dipromosi sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Heni sebetulnya pejabat yang baru bertugas di Aceh. Usia kerjanya di Aceh baru 65 hari. Lalu ia dilantik Menteri Hukum dan HAM pada 10 Maret lalu, di Jakarta sebagai Sesditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain Heni Yuwono, pejabat lainnya yang dilepas hari ini adalah Kadivpas Aceh, Nirhono Jatmokoadi MH yang dipindah menjadi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Banten.
Lepas sambut yang dihadiri sekitar 200 undangan itu diawali dengan penampilan tari rapa-i geleng yang memukau.
Acara dilanjutkan dengan pemutaran film pendek tentang aktivitas dan kiprah Heni Yuwono selama 65 hari memimpin Kanwil Kemenkumham Aceh.
Film pendek ini diikuti dengan narasi yang puitis oleh seorang narator yang berusia merdu. Cara penyampaiannya yang impresif membuat hadirin terharu.
Baca juga: Mudah! Begini Cara Lengkap dan Persyaratan Mengurus Akta Kelahiran Jika Hilang, Tidak Dipungut Biaya
Baca juga: Sang Adik: Keluarga Sudah Gelar Tahlilan, Kini Yakin Abrip Asep Masih Hidup, Ada Tanda Khusus
Baca juga: Prodi Keperawatan Aceh Utara Tetapkan 14 Mahasiswa Baru Jalur Prestasi
Kemudian, acara diisi dengan serangkaian kata sambutan. Sambutan perpisahan disampaikan Heni Yuwono, sedangkan sambutan sebagai pejabat baru di Kanwil Kemenkumham Aceh disampaikan oleh Meurah Budiman.
Sebetulnya, Meurah bukanlah wajah baru di Kanwil Kemenkumham Aceh. Sebelum dimutasi sebagai Kadivpas di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Meurah memangku jabatan Kadivpas di Kanwil Kemenkumham Aceh.
Ia juga pernah menjadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Meulaboh, Aceh Barat, dan di Kota Lhokseumawe.
Menjelang acara lepas sambut, Meurah Budiman kepada Serambinews.com mengatakan, akan segera melakukan penertiban di semua LP dan rumah tahanan negara (rutan) yang ada di Aceh. Terutama untuk memberantas peredaran narkoba dan handphone di lingkungan LP.
Termasuk yang ingin dicegah Meurah Budiman adalah jangan sampai ada lagi aksi-aksi pihak luar yang melemparkan narkoba (sabu-sabu dan ganja) ke dalam pekarangan LP atau rutan.
Salah satu cara untuk memberantasnya, beber Meurah, adalah dengan memutus arus komunikasi antara narapidana (napi) dengan orang-orang yang membantunya di luar.
Baca juga: Pemkab Aceh Singkil Alokasikan Beasiswa Rp 1 Miliar, Ini Calon Penerimanya
Baca juga: Napi Rutan Singkil Dilatih Kerajinan Rotan, Digelar HIMKI Aceh Kerja Sama PT Nafasindo
Baca juga: Tinjau Lintas Jantho-Lamno, Gubernur Ingatkan Rekanan Taat Amdal
Untuk itu, handphone yang berada di tangan napi harus diambil alih atau disita sehingga tak akan ada lagi komunikasi antara napi/tahanan dengan pihak-pihak yang memasok sabu ke dalam LP/rutan.
Cara kedua yang terpikirkan oleh Meurah adalah membuat jaring tinggi dari nilon untuk dipasang di bagian atas tembok sehingga tak memungkinkan lagi orang dari luar melempar paket sabu atau sabu di dalam bola tenis ke dalam LP/rutan.
Kalaupun masih ada orang yang nekat melemparkan narkoba ke dalam LP/rutan, maka akan tertahan di jaring nilon.
Terakhir, akan dipasang kamera pengawas (CCTV) di kiri-kanan pagar beton LP/rutan sehingga siapa pun yang akan melemparkan paket narkoba ke dalam LP/rutan akan terpantau dan mudah untuk diusut.
"Mungkin jika tidak ada anggaran dari kementerian untuk itu, kita akan bermitra dengan pihak ketiga, misalnya BNN atau bank dan perusahaan tertentu yang barangkali bisa mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk pembelian jaring nilon tersebut,” urainya.
Baca juga: Disayangkan, Aa Gym Ceraikan Teh Ninih untuk Kedua Kali, Dulu Pernah Cerai Hanya Setahun
Baca juga: Polres Limpahkan 2 Tersangka & Barang Bukti Korupsi Dana KIP Agara ke Jaksa, Ini Jumlah Kerugiannya
Baca juga: Ternyata, Dipilih Jadi Andin di Ikatan Cinta, Amanda Manopo Lakukan Hal Ini Meski Sakit
“Pokoknya kita tidak boleh kalahlah dengan aksi-aksi pengedar narkoba yang masih saja menyasar warga binaan kita di LP dan rutan," demikian Meurah Budiman.
Meurah Budiman sendiri dilantik Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Prof Dr Yasonna H Laoly, SH, MSc pada jabatan tersebut, Rabu (10/3/2021) siang.
Profil Meurah Budiman
Pria yang tekun menuntut ilmu ini lahir di Nagan Raya, Aceh, 4 Maret 1968. Saat itu, Nagan masih menjadi bagian dari Kabupaten Aceh Barat, belum mengalami pemekaran. SD hingga SMA dia tamatkan di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Kemudian Meurah diterima sebagai mahasiswa di Program Studi PMP/Kn pada Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala (FKIP USK). Ia lulus tahun 1991.
Karena sudah bekerja di Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah pun ingin memperdalam ilmu hukumnya. Lalu ia kuliah S1 Jurusan Hukum Pidana pada Universitas Muhammadiyah Banda Aceh dan lulus tahun 2005.
Baca juga: Jadwal All England 2021 Babak Kedua – Kento Momota Main Pertama, Live di TVRI Pukul 17.00 WIB
Baca juga: Beli Hadiah Rp 223 Juta untuk Ulang Tahun Anang, Netizen: Bangga Aurel Bisa Hasilkan Uang Sendiri
Baca juga: Illiza Tanggapi Nasib Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari All England, Minta Inggris Bersikap Adil
Merasa tak puas dengan dua gelar, ia lanjutkan studi S2 Magister Hukum Pidana di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan lulus tahun 2008.
Sekarang pun Meurah sedang kuliah program doktoral (S3) di Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.
"Alhamdulillah, sekarang saya sedang melanjutkan pendidikan Program Doktor di Unissula Semarang di sela-sela tugas sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah," kata Meurah Budiman, Kamis lalu.
Ia juga sudah mengonfirmasikan rencana disertasinya, yakni tentang narkoba. Khususnya tentang kejahatan bisnis narkoba yang dalam beberapa kasus justru dikendalikan narapidana dari dalam penjara.
Meurah adalah sosok yang sudah kenyang makan asam garam memimpin lembaga pemasyarakatan (LP) dan mengamati sepak terjang para napi, tak terkecuali napi narkoba.
Mulai dari pemakai, kurir, pengedar, bandar, hingga gembong narkoba kelas kakap. Beberapa di antaranya malah menjadi residivis kembali tak lama setelah bebas dari LP. Ini yang menginspirasi Meurah untuk diteliti sebagai bahan disertasinya.
Ia awali karier sebagai Kepala Seksi Rumah Tahan Negara dan Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) pada Kanwil Kemenkumham Aceh sejak tahun 1994 hingga 2000.
Baca juga: Gubernur Serahkan Penghargaan kepada Dirlantas Polda Aceh & 5 Perwira Jajaran, Ini Prestasi Mereka
Baca juga: Surat Kuasa Dicabut, Jubir Kantor Hukum ARZ & Rekan: Tgk Janggot bukan Lagi Klien Kami
Baca juga: Cynthiara Alona Ditahan, Jadi Tersangka Prostitusi Online
Meurah kemudian ditugaskan menjadi Kepala LP Meulaboh, Aceh Barat, pada 2000-2005. Kemudian, dipindah menjadi Kalapas Langsa. Dua tahun di sini (2005-2007), Meurah dipindah lagi menjadi Kepala LP Lhokseumawe (2007-2010).
Kaya pengalaman memimpin LP di Aceh, Meurah mulai dipindah sebagai Kepala LP Tanjung Pinang di Kepulauan Riau (2010-2011).
Dari Riau dia dimutasi ke Medan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (2012-2014).
Meurah dikembalikan ke Aceh dengan jabatan yang sama pada tahun 2014. Jabatan Kabid Pembinaan Kanwil Kemenkumham Aceh ini dia emban hingga 2017.
Dari Aceh, Meurah dipindah jauh nun ke Gorontalo. Di sana ia menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo (2017-2018).
Hanya setahun lebih di Gorontalo, Meurah dikembalikan ke Aceh sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh (2018-2020).
Baca juga: Tinjau Lintas Jantho-Lamno, Gubernur Ingatkan Rekanan Taat Amdal
Baca juga: PT SBA Gelar Forum Konsultasi Masyarakat 2021, Update Kemajuan CSR, Ini Bidang-bidangnya
Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Mesum Bogor, Polisi Kantongi Identitas Pemeran dan Perekam
Dari Aceh, suami dari Zuraidah ini dipindah sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah (2020 hingga 9 Maret 2021).
Terhitung sejak 10 Maret 2022, Meurah dilantik jadi Kakanwil Kemenkumham Aceh. Ia 'woe bak sot' (kembali ke asal), tapi dalam jabatan orang nomor satu di kanwil tersebut.(*)