Kupi Beungoh

Game Online Merajalela, Wabah Pikun Mengancam Generasi Muda Aceh

Gamer Indonesia mampu menghabiskan waktu bermain game online satu ronde tanpa berhenti sekitar 1 jam 23 menit.

Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Nabila Umami Sufyadi, alumnus Dayah Modern Terpadu Al-Manar Cot Irie. 

Mereka butuh uang untuk bayar rental fasilitas internet di warnet dan berfoya-foya.

Melihat kenekatan tiga pelajar di Aceh Tengah ini hampir dapat disimpulkan bahwa kecanduan game online mendekati bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kita sering membaca berita pengguna narkoba kerap melakukan aktivitas pencurian, pencopetan, perampokan, dan perampasan untuk memenuhi kebutuhannya.

Kita dapat dengan leluasa menyaksikan anak-anak muda Aceh (mulai pelajar SD, SMP, SMA hingga mahasiswa) duduk berjamaah di sejumlah warung kopi yang menyediakan fasilitas wi-fi di Banda Aceh dan kota-kota lainnya di Aceh yang berlaku Syariat Islam.

Di layar android dan laptop mereka mayoritas terlihat aneka permainan online.

Walau duduk bersebelahan dengan temannya, mereka nyaris tidak saling menatap atau berbicara.

Bola mata mereka melotot pada layar HP dan laptop.

Para orangtua di kampung mengira anak-anak mereka sangat tekun dalam belajar di kampus, pustaka atau di rumah kos.

Aktivitas mereka nyaris tidak terpantau oleh orangtuanya.

Mereka bebas, tak ada yang melarang.

Aparatur pemerintah, aparat keamanan, pemuka adat dan agama juga nyaris tak berbuat apa-apa atas fenomena merebaknya permainan online di Aceh. Duh!

Baca juga: Jual 50 B Chip Game Domino, Mahyudin Ditangkap Polisi dan Terancam Hukum Cambuk

Baca juga: Lagi, Polisi Tangkap Penjual Chip Game Domino, Kali Ini di Aceh Barat Daya, Rp 3,2 juta Diamankan

Baca juga: Pria Lajang Jual Chip Higgs Domino Seharga Rp 67 Ribu, Tak Berkutik Saat Dibekuk Polisi di Rumahnya

Plang Beukah Karena Game

Kecanduan akan game online dapat mempengaruhi psikologi seseorang.

Permasalahan ini dianggap serius oleh World Healt Organization (WHO) yang mengeluarkan statement bahwasanya kecanduan game online merupakan suatu gangguan mental.

Bagian Klasifikasi Penyakit Internasional WHO telah menganalisa berdasarkan referensi mengenai penyakit yang diakui dan diagnosa.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved