Perpanjang Pembatasan Kegiatan, Pemerintah Bolehkan Kuliah Tatap Muka, untuk Sekolah Masih Daring

Airlangga mengatakan, kegiatan belajar tatap muka hanya dapat dilakukan di perguruan tinggi/akademi, sedangkan sekolah masih harus daring.

FOR SERAMBINEWS.COM
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, melihat kedisiplinan murid-murid SDN 67 Percontohan mematuhi protokol kesehatan, saat menyambangi sekolah dasar tersebut hari pertama dimulai proses belajar tatap muka, Senin (4/1/2020). 

Selain itu dalam pelaksanaan kampanye 3 M, terutama memakai masker juga menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Dari 423 kabupaten/kota hanya terdapat 17,97% daerah yang tingkat kepatuhannya di bawah 60%.

Airlangga juga menyatakan jika tingkat kepatuhan tinggi lebih dari 90% sudah terdapat di 115 kabupaten/kota (27,19%). Sementara itu, terdapat 144 kabupaten/kota (34,04%) dengan tingkat kepatuhan 76-90%. Hanya 88 kabupaten/kota (20,8%) yang memiliki tingkat kepatuhan 61-75%.

Baca juga: Bak Pahlawan, Seorang Nenek Banjir Dukungan, Setelah Wanita Renta Itu Melawan Pria yang Meninjunya

Terpisah, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) agar tak terburu-buru menerapkan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19,.

Menurut pria yang akrab disapa Bamsoet, keputusan menentukan pembelajaran tatap muka di sekolah harus melalui pertimbangan matang. "Walaupun kasus Covid-19 disinyalir mengalami penurunan, namun kewaspadaan tetap harus dijaga ditengah situasi yang masih dinyatakan pandemi," kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat (19/3).

Politikus Partai Golkar ini juga mendorong pemerintah agat tetap memperhatikan perkembangan angka kasus Covid-19 di setiap wilayah.

Tentunya, sebagai salah satu pertimbangan untuk mewajibkan pembukaan sekolah, serta memperhatikan tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap penerapan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas) di wilayah yang sekolahnya akan dibuka.

Bamsoet juga mendorong Kemdikbud bersama Dinas Pendidikan untuk memastikan sekolah melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum pembukaan sekolah.

Hal ini mengingat dibutuhkan pengawasan dan perhatian yang cukup ketat terhadap anak didik yang masih berusia anak-anak hingga remaja.

Serta diperlukan sarana, prasarana, infrastruktur, pemeriksaan syarat kesehatan yang ketat, dan standard operating procedure/SOP yang jelas terhadap implementasi PTM di era pandemi. "Dan juga pentingnya izin dari orang tua/wali dari siswa/i bersangkutan," jelas Bamsoet.(tribun network/fik/ras/yov/yud/dod)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved