Adnan Ganto Meninggal
Dalam Tangani Aceh, Adnan Ganto Utusan Pusat Tetapi Akrab dengan Petinggi GAM, Begini Kisahnya
Ia terlibat dalam banyak hal, baik ekonomi, politik dan keamanan dalam skala nasional maupun lokal Aceh.
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
Selain itu, Adnan juga masih ikut dalam beberapa kegiatan sosial melalui yayasan di lingkungan TIM baik sebagai Ketua atau Anggota Dewan Pembina.
Baca juga: Polisi Periksa Enam Saksi, Kasus Alfamart Dilempari Molotov
Baca juga: Perdana di Aceh, 9 Siswa di Lhokseumawe Mampu Tamat SMA Hanya Dalam Waktu Dua Tahun, Lulus SNMPTN
Baca juga: Tim Offroad Galus Terjebak Longor di Hutan Aceh Tamiang, Polisi Bawa Sekop dan Cangkul ke Lokasi
Di antaranya adalah, Yayasan TIM, Yayasan Iskandar Muda, Yayasan Kesejahteraan TIM, Yayasan Foba, dan Yayasan Malem Putra.
Dengan berbagai peran dan sikap profesionalismenya, Adnan dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (Dr HC) dari Universitas Syiah Kuala pada 9 Januari 2018.
Adnan diberikan gelar Dr HC dalam bidang keuangan internasional sebagai penghargaan atas jasa-jasanya terhadap penguatan kelembagaan keuangan nasional dan Aceh dengan segala hak, kehormatan, dan kewajiban yang melekat padanya.
Menurut Rektor Unsyiah, Prof Dr Ir Samsul Rizal, MEng, pemberian Dr HC kepada Adnan Ganto karena dinilai telah memberikan kontribusi maksimal untuk Aceh.
Begitu juga untuk urusan Aceh lainnya, Adnan tidak pernah menolak. Ia selalu memberi ruang dan kesempatan.
Baca juga: Sosok Chelsie Monica, Sang Komentator Laga Dewa Kipas vs GM Irene Kharisma Sukandar
Baca juga: Sekolah Lapang Iklim Dibuka di Gayo Lues, Diharapkan Mampu Tingkatkan Produksi Hasil Pertanian
Baca juga: Ditonton Lebih 1 Juta Orang, Duel Dewa Kipas vs GM Irene Sukandar Disoroti Federasi Catur Dunia
Seringkali saat membahas Aceh, ia menggunakan rumahnya di Menteng Jakarta, sebagai tempat pertemuan dan diskusi.
Di rumah itu pula, panitia Kongres Peradaban Aceh menghimpun dana bantuan. Tentu difasilitasi secara penuh oleh Adnan Ganto.
Panitia Kongres Peradaban Aceh diketuai oleh Dr Ahmad Farhan Hamid.(*)