Pemko Serahkan Tiga Aset ke Pemerintah Aceh, Lalu Terima Enam Aset Baru
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, menyerahkan gedung Banda Aceh Convention Hall (BACH) kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah
* Hibah lahan untuk pembangunan reservoir dan perluasan WTP PDAM Tirta Daroy, di Lambaro, Aceh Besar.
Khusus untuk dedung BACH itu, kata Nova, nama gedungnya akan diganti.
“Bukan lagi Banda Aceh Convention Hall, diganti nama lain dan kini sedang kita cari nama yang tepat, apakah nama Pahlawan Aceh atau lainnya,” ujar Gubernur.
Dikatakan, gedung BACH yang baru diterima dari Pemko Banda Aceh, dulunya bekas lokasi tiga sekolah kejuruan. Pascatsunami, sekolah-sekolah itu sudah dipindah ke Lhong Raya.
Nova menjelaskan, gedung BACH seluas 4.200 m2 ini sengaja dibangun Pemko Banda Aceh tahun 2015-2018 lalu senilai Rp 70 miliar, untuk djadikan gedung pertemuan yang bisa menampung pengunjung sebanyak 4.000 orang.
Namun begitu, kata Nova, pekerjaan pembangunannya belum tuntas 100 persen, pada saat itu dan supaya gedung itu bermanfaat, pembangunan bagi masyarakat, Pemerintah Aceh melanjutkannya dengan mengalokasikan dana sekitar Rp 19 miliar, sampai selesai 100 persen.
Kendati pembangunannya sudah selesai, kata Nova, tapi karena sudah setahun lebih tidak ada yang mengurus, pada tahun ini Pemerintah Aceh mengalokasikan kembali anggaran senilai Rp 8 miliar, untuk memperbaiki bagian gedung yang sudah rusak.
“Atap gedung banyak yang sudah bocor, begitu juga plafon gedung sebagian sudah rusak, lantai podium gedung dan kaca gedung ada yang sudah pecah dan lainnya,” tandas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, kunjungannya ke Aceh, selain ingin menyaksikan penyerahan sembilan aset Pemerintah Aceh dan Pemko Banda Aceh, juga melakukan pembinaan pencegahan korupsi untuk kalangan birokrasi pemerintahan, instansi vertikal lainnya yang ada di Aceh termasuk perguruan tinggi.
Pagi tadi (Jumat pagi, red), kata Firli Bahuri, sebelum datang ke Gedung BACH ini untuk menyaksikan penyerahan gedung ini dari Wali Kota Banda Aceh kepada Gubernur Aceh, dirinya sudah melakukan rapat dengan pimpinan daerah se-Aceh dan para bupati/wali kota.
Tujuan pertemuan itu, kata Firli, dimaksudkan untuk memberikan penjelasan san penegasan kembali kepada para pimpinan daerah di Aceh, jangan coba-coba melakukan korupsi.
Masa pembinaan sudah dilakukan dan sekarang sudah masuk masa penindakan. Jadi, siapa saja yang melakukan korupsi, KPK siap menindaknya.
Korupsi, tegas Ketua KPK itu, merusak bangsa dan melukasi hati rakyat. Karena itu, pejabat di Aceh, saya ingatkan kembali, jangan korupsi.
KPK siap mengintai para pejabat di Aceh yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Tidak ada hari Jumat yang keramat bagi KPK terkait masalah korupsi. Maksudnya, hari apapun kegiatan korupsi itu dilaksanakan, kita siap mengintai, menangkap dan menindak pelakunya secara hukum,” tegas Firli Bahuri.(her)