Berita Banda Aceh

Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Jus Alpukat, 2 Sipir Wanita LP Banda Aceh Diusul Dapat Penghargaan

Nadiatur Rifda dan Mayasari sudah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu seberat 49 gram ke LP Kelas IIA Banda Aceh, Sabtu (27/3/2021)

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Mursal Ismail
for Serambinews.com
Dua sipir perempuan LP Kelas IIA Banda Aceh memeriksa jus alpukat titipan pengunjung untuk seorang napi di LP tersebut. Di dalam jus itu ditemukan sabu-sabu yang terdiri atas 10 paket kecil senilai Rp 25 juta. Napi yang mengorder sabu tersebut sudah diboyong ke Mapolresta Banda Aceh pada Sabtu (27/3/2021) untuk menjalani pemeriksaan. 

Zulfahmi datang dua kali sendirian naik sepeda motor (sepmor) ke LP pada sore itu, menjelang batas jadwal kunjungan berakhir pukul 17.00 WIB

Saat datang pertama pukul 16.30 WIB, ia membawa sikat (brush) gigi tipe kristal (bergagang plastik keras).

Tujuannya, menitipkan benda tersebut untuk seorang napi di kamar 21 bernama Khairul Razak bin Jamil yang merupakan napi narkoba.

Pada saat barang titipan untuk Khairul itu diperiksa, petugas memberi tahu bahwa sikat gigi tipe kristal tidak boleh dibawa masuk ke sel atau kamar napi.

Lalu, Zulfahmi mengambil kembali sikat gigi tersebut. Dia minta izin untuk membeli sikat gigi lain di toko yang tak jauh dari LP.

Saat kembali lagi pukul 16.45 WIB, Zulfahmi menyerahkan satu sikat gigi terbuat dari karet plus dua cup jus alpukat yang sudah berklem plastik.

Kepada petugas jaga ia bertanya apakah sikat gigi seperti ini bisa dititip untuk napi?

Setelah petugas menjawab bisa, Zulfahmi langsung balik badan secara tergesa-gesa sebelum petugas sempat memeriksa jus bawaannya.

“Dia sangat tergesa-gesa dan langsung pergi setelah menyerahkan jus alpukat, sehingga kami curiga,” kata Nadiatur Rifda saat ditanyai Serambinews.com di LP Banda Aceh, Sabtu (27/3/2021) malam.

Nadiatur Rifda dan temannya Mayasari tambah curiga melihat jus tersebut yang teksturnya terlalu kental.

Ketika digoyang-goyang malah terlihat ada benda asing di dalamnya.

Setelah dibuka, didapati sebuah bungkusan plastik yang mencurigakan di setiap cup jus alpukat tersebut. Plastik yang dilipat mirip lepat itu dililit dengan lakban cokelat.

Bungkus plastiknya berwarna hijau senada dengan warna jus alpukat untuk mengelabui petugas.

“Setelah bungkus plastik itu dibuka, isinya masing-masing lima paket sabu-sabu. Totalnya sepuluh paket,” kata Mayasari.

Baik Mayasari maupun Nadiatur Rifda mengaku baru kali ini menemukan sabu-sabu dalam paket minuman (jus) yang dititip pengunjung kepada napi di LP itu.

Temuan di ruang pemeriksaan titipan pengunjung tersebut langsung dilaporkan Kepala LP Banda Aceh kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Aceh, Drs Meurah Budiman MH.

Kepada Serambinews.com Sabtu malam, Meurah Budiman mengaku sudah menerima laporan tersebut melalui WA lengkap dengan foto-foto jus alpukat berisi narkoba tersebut.

Segera setelah itu, sehabis magrib, Meurah Budiman datang ke LP Kelas IIA Banda Aceh bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Aceh.

Sejak Meurah Budiman menjabat Kakanwil Kemenkumham Aceh terhitung 10 Maret lalu, baru kali ini di LP Banda Aceh ada upaya penyelundupan sabu dengan modus dimasukkan ke dalam jus.

“Kita apresiasi kejelian petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam LP.

Ini mengindikasikan bahwa sistem pengamanan terhadap pengunjung dan pemeriksaan barang titipan pengunjung berlangsung baik di LP kelas IIA ini,” kata Meurah.

Ia berharap, tersangka pelaku dapat segera ditangkap oleh Polresta Banda Aceh, mengingat identitasnya sudah diketahui melalui fotokopi KTP-nya yang ia serahkan di ruang penjagaan LP.

Petugas melaporkan bahwa segera setelah menyerahkan sikat gigi dan dua cup jus alpukat kepada sipir perempuan, Zulfahmi langsung melarikan diri naik sepmor. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved