Razman Arif Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya
Razman Arif Nasution mundur dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat dan Koordinator Tim Hukum Pembela Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB
Akan tetapi, Yasonna tidak membeberkan sudah sejauh mana kelengkapan berkas dari kubu Partai Demokrat versi KLB yang diteliti pihaknya.
"Pokoknya masih ada yang harus dilengkapi untuk kepentingan. Dokumen-dokumen masih ada yang harus dilengkapi," tukas Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly mengungkapkan, pihaknya telah menerima permohonan pengesahan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang.
Baca juga: Stok Sapi dan Kerbau Untuk Meugang Puasa 15.622 Ekor, Paling Banyak di Aceh Utara
"Pihak KLB telah menyerahkan permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB ke Kemenkumham," kata Menteri Yasonna kepada wartawan, Selasa (16/3/2021).
Lebih lanjut kata Yasonna, saat ini pihaknya tengah memeriksa kelengkapan dari dokumen yang dilayangkan tersebut.
Pemeriksaan itu dilakukan guna memastikan apakah seluruh proses permohonan pengesahan itu sesuai dengan peraturan partai.
"Kami akan teliti kelengkapan dokumen pelaksanaan KLB, apakah telah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan AD dan ART partai," jelasnya.
Baca juga: Disperindag Buka Pasar Murah di 87 Lokasi di Aceh, Untuk Banda Aceh, Aceh Besar dan Sabang di Sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Razman Arif Mundur dari Demokrat Kubu Moeldoko: Saya Tak Sejalan dengan Darmizal dan Nazaruddin,