Info Singkil
Seluas 800 Ha, Danau Anak Laut Dikembangkan Jadi Pusat Pelabuhan Perikanan di Aceh Singkil
Danau Anak Laut terletak di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara, yang sebagain besar masuk dalam wilayah Desa Gosong Telaga
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
Pemkab Aceh Singkil, terus menggenjot pembangunan sektor perikanan.
Baca juga: Tiga Warga Aceh Utara Bersama Satu Pria asal Medan Dihukum 72 Tahun Penjara
Setahap demi setahap administrasi yang menjadi kendala pembangunan terselesaikan termasuk status pelabuhan danau Anak Laut
Pelabuhan danau Anak Laut kini sudah kembali naik status menjadi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Setelah usulan kenaikan status tersebut masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional (RIPPN).
"Usulan kenaikan status sudah masuk, tinggal menunggu keputusan Menteri KKP," kata Kepala Dinas Perikanan Aceh Singkil, Saiful Umar.
Baca juga: Kreatif Hidup di Tengah Kepulauan Banyak, Warga Asantola Tetap Bisa Panen Lele Ratusan Kilo
Sebelumnya pelabuhan Danau Anak Laut, turun status dari PPI menjadi Tempat Pelabuhan Ikan (TPI).
Bedanya TPI merupakan tanggung jawab kabupaten. Sehingga dana provinsi dan pusat tidak bisa masuk. Kondisi itu sebabkan pelabuhan sulit berkembang.
Dengan naik status menjadi PPI, maka berada dalam tanggung jawab provinsi.
Dengan demikian sumber anggaran pengembangan pelabuhan Danau Anak Laut bisa masuk dari provinsi maupun pusat.(*)
Baca juga: Ismed Sofyan Persunting Gadis Aceh Tamiang, Anies Baswedan Turut Bahagia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/pangkalan-pendaratan-ikan-danau-anak-laut.jpg)