Berita Nagan Raya

Tiga Penusuk Warga Gunong Kong Nagan Raya Masih Buron, Kapolres: Sampai Kapan pun Akan Dicari

"Masih DPO. Pelaku masih dicari guna ditangkap," katanya. Risno meminta kepada tiga pelaku yang DPO itu untuk menyerahkan diri. 

Penulis: Rizwan | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno. 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Polres Nagan Raya kembali mengeluarkan imbauan kepada tiga warga Alue Wakie atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO untuk segera menyerahkan diri. 

Pasalnya, ketiga orang tersebut terlibat kasus penusukan warga hingga kritis. Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK kepada Serambinews.com, Selasa (6/4/2021). 

"Masih DPO. Pelaku masih dicari guna ditangkap," katanya. Risno meminta kepada tiga pelaku yang DPO itu untuk menyerahkan diri. 

Sebab, tegas Kapolres Nagan Raya ini, sampai kapan pun para pelaku tetap dicari guna diproses sesuai hukum berlaku. 

Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya telah menetapkan tiga warga Desa Alue Wakie atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus penusukan terhadap Hamzah (32), dengan rencong. 

Baca juga: BLT UMKM Cair, Simak Cara Daftar ke Dinas Koperasi, Cek Daftar Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Atta Semangati Istrinya, Setelah Kista di Rahim Aurel Hilang: Alhamdulillah Doa Kita Didengar

Baca juga: Ramadhan Sebentar Lagi, Ini 30 Kalimat Indah Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Diiringi Doa

Kasus tersebut terjadi pada 21 Februari 2021. Tiga pelaku yang ditetapkan DPO adalah Raja Tulet (25), Raja Wendi (33), dan Samsul (38). 

Tiga tersangka DPO tercatat penduduk Gunong Kong. Dua dari tiga pelaku tersebut merupakan kakak beradik.

Sebelumnya, Hamzah (32), warga Desa Alue Wakie atau Gunong Kong, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya kritis setelah ditusuk dengan rencong, Senin (21/2/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Penusukan yang belum diketahui motifnya tersebut dilakukan oleh tiga pelaku, yakni RT (25), S (38), dan RW (33).

Selain Hamzah yang menjadi korban penusukan, pelaku juga memukul Baktiar Abdullah, warga Gunong Kong hingga tersungkur.

Baca juga: Hotma Sitompul Tunjukkan Foto Desiree Tarigan Bersama Pria Lain, Sebut Tiga Malam Nginap di Bali

Baca juga: Razia di Hunian Lapas Narkotika Langsa, Petugas Temukan Empat Sajam Dibuat dari Sendok 

Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Hakim Vonis Empat Penyelundup Sabu 33 Kg  Penjara Seumur Hidup 

Korban Hamzah yang merupakan petani mengalami luka serius diperut dan dada sehingga harus dirawat di RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya.

Kronologis kejadian berawal saat Hamzah dan Bakhtiar mengendarai mobil bak kayu membawa kayu jabon sekitar 1,5 kubik.

Saat tiba di Desa Alue Wakie yang biasa dikenal dengan sebutan kawasan Gunong Kong, mereka dihadang tiga pelaku yang juga tercatat sebagai warga setempat dengan membawa parang dan rencong.

Pelaku S langsung memukul Bahtiar hingga tersungkur dan mengeluar darah. Lalu pelaku satu lagi yakni RT menusuk korban Hamzah sebanyak 3 kali dengan rencong hingga bersimbah darah.

Setelah melakukan aksinya, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Sementara Bakhtiar yang masih sanggup bangun membawa korban Hamzah ke Puskesmas Alue Bilie.

Baca juga: Protes Penangkapan Habib Rizieq, Terduga Teroris Buat Bom dan Rencana Ledakkan SPBU & Pipas Gas

Baca juga: Eksekusi PN Stabat Rugikan Tamiang, Terindikasi Caplok Wilayah

Baca juga: Tertangkap Bawa Sabu 15.000 Kg, Wanita Bireuen Ini Dihukum Mati

Untuk mendapat penanganan lebih lanjut, korban Hamzah lalu dibawa ke RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved