Program Jamsostek

Presiden Sahkan Inpres Optimalisasi Pelaksanaan Program Jamsostek, Seluruh Elemen Diminta Mendukung

Inpres 2/2021 ini menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan dalam mendukung implementasi program Jamsostek.

Penulis: Zubir | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo 

Implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Demikian disampaikan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, melalui Kepala BPJamsostek Cabang Langsa, S Abidin, kepada Serambinews.com, Rabu (7/4/2021).

Menurut S Abidin, Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan yaitu 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 

Disampaikannya bahwa Presiden Jokowi menginstruksikan agar semua pihak mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas dan wewenang masing-masing dalam mendukung implementasi program Jamsostek.

"Seperti membuat regulasi pendukung termasuk pengalokasian anggaran masing-masing," jelasnya. 

Dalam Inpres ini, tambah S Abirin,a Presiden menegaskan bahwa seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, Pekerja Migran Indonesia.

Serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek

Sedangkan upaya penegakan kepatuhan kepada badan usaha atau pemberi kerja, termasuk menjatuhkan sanksi jika ada yang terbukti tidak patuh dalam mengimplementasikan program Jamsostek.

Menjadi tugas Jaksa Agung yang juga termasuk sebagai pelaksana Inpres Nomor 2 Tahun 2021 itu. 

Dikatakannya, Presiden Jokowi secara khusus juga meminta Menko PMK untuk memberikan laporan pelaksanaan inpres secara berkala setiap 6 bulan. 

S Abidin juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Joko Widodo serta menyambut baik Inpres ini.

Serta akan memastikan seluruh jajarannya untuk berkoordinasi secara proaktif juga berkolaborasi dengan seluruh Kementerian/Lembaga dan pimpinan daerah untuk mengawal implementasinya. 

Baca juga: BPJS Ketenagakerjan Lhokseumawe Cetuskan I-Project, Rangkul Seluruh Elemen Pemerintah

Baca juga: VIDEO Heboh Mayat di Kebun Jagung, Warga Cium Bau Busuk dan Melihat Anjing Dekat Lokasi

Baca juga: VIDEO Jurnalis Tuntut Profesionalisme Polri Mengusut Kasus Kekerasan Terhadap Wartawan

Baca juga: Duduk Lama Bekerja Jadi Sakit Punggung, Ini Cara Mengatasi, Kompres Panas dan Dingin

BPJamsostek segera bergerak mempersiapkan sistem administrasi, prasarana dan sarana yang dibutuhkan, serta seluruh personil BPJamsostek untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan stakeholder di seluruh Indonesia 

“Ini pekerjaan besar bagi kita semua. Kami juga memastikan telah menyelesaikan semua pekerjaan rumah kami, seperti meningkatkan  pelayanan dengan mengedepankan digitalisasi," ujarnya. 

"Kita juga akan terus memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya stakeholder pemerintahan," tegasnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved