Berita Aceh Tenggara
Pemuda Ini Bunuh Sahabatnya Usai Isap Sabu, Mayat Diseret ke Kebun Jagung dan Ditungguin Sampai Mati
Pelakunya ternyata sahabat korban sendiri yakni seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara
SERAMBINEWS.COM, KUTACANE – Kasus pembunuhan terhadap terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu, akhirnya terungkap.
Pelakunya ternyata sahabat korban sendiri yakni seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pelaku pembunuhan tersebut berhasil ditangkap tim gabungan Sat Reskrim dan Sat Intel Polres Aceh Tenggara di Trumon, Aceh Selatan, Sabtu (10/4/2021) pagi.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021), menjelaskan, kejadian itu berawal pada 7 Maret 2021 sekira pukul 14.00 WIB, korban ditelepon oleh tersangka untuk bertemu di Desa Amaliah.
Kemudian korban dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda CBR warna merah menuju ke Desa Amaliah.
Baca juga: Mayat Membusuk di Kebun Jagung Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap bersama Sepmor Korban
Baca juga: Melihat Kecanggihan Dua Kapal Perang Prancis yang Bersandar di Sabang: FS Tonnerre dan FS Surcouf
Baca juga: Promotor Beri Restu Duel Jawara Tinju Anthony Joshua Lawan Raja Kelas Berat UFC
Setiba di pinggir jalan Desa Amaliah, lalu korban dan tersangka pergi membeli sabu-sabu ke tempat orang tidak dikenal.
Setelah membeli sabu-sabu, kemudian korban dan tersangka menghisap barang haram tersebut di SMK Amaliah sekitar pukul pukul 23.00 WIB.
Saat sedang menghisap sabu-sabu tersangka menanyakan kepada korban mengapa memberi tahu kepada saksi yakni pemilik handphone atas nama Sudirman bahwa tersangka sudah pulang dari Medan.
Meski begitu, kala tersebut tersangka belum melakukan apa-apa terhadap korban.
Setelah selesai menghisap sabu-sabu, kemudian mereka pulang sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Frank Lampard Ungkapkan Perasaannya untuk Pertama Kali Setelah Dipecat Chelsea
Baca juga: 5 Alasan Perempuan Suka Berambut Pendek, Dinilai Lebih Praktis Hingga Menegaskan Bentuk Wajah
Baca juga: 4 Cara Sederhana Obati Sakit Tenggorokan, Minum Cairan Hangat dan Dingin Hingga Mandi Air Panas
Namun ketika sampai di jalan, mereka bertengkar dan keduanya turun dari sepmor serta tersangka memukul kepala korban tiga kali.
Pukulan tersebut membuat korban tersungkur, namun korban terlihat masih hidup dan tubuhnya masih bergerak-gerak.
Melihat hal itu, tersangka mencari alat dan menemukan kayu sehingga kemudian kayu tersebut ditusukkan ke leher korban Suhendri.
Belum puas, tersangka lalu menyeret korban ke perkebunan jagung milik warga setempat.
Setelah itu, jasad korban ditunggui oleh tersangka sampai dengan pukul 24.00 WIB, dengan tujuan memastikan bahwa Suhendri telah benar-benar meninggal dunia.
Baca juga: Pijay Diguncang Gempa Darat Berkekuatan 4,5 SR, Kedalamannya Dangkal Hanya 6 Km, Begini Imbauan BMKG
Baca juga: Ini Jadwal dan Waktu Tepat Tiap Hari Berolahraga Ringan Saat Berpuasa
Baca juga: Remaja Diingatkan Jangan Balapan Liar Selama Ramadhan, Kapolres: Jaga kekhusyukan Ibadah Puasa
Setelah yakin korban sudah meninggal, baru kemudian tersangka pergi dari lokasi dengan mengambil sepmor dan handphone korban.
Lanjut AKP Suparwanto, tersangka melakukan pembunuhan dikarenakan sakit hati kepada tersangka.
Pasalnya, tersangka ada menerima gadai handphone dari Sudirman sebesar Rp.1.400.000.
Beberapa minggu kemudian, Sudirman yang kini menjadi saksi dalam kasus itu mencoba menebus kembali handphonenya kepada tersangka SN.
Tetapi tersangka selalu mengelak dan ternyata tersangka SN telah menjual HP saksi Sudirman kepada orang lain di Medan, sebesar Rp 2.200.000.
Baca juga: 16 Tokoh Pemekaran Kabupaten Gayo Lues Terima Penghargaan dari Bupati dan Ketua DPRK
Baca juga: Nagan Raya tak Buka Lapak Jualan Daging Meugang
Baca juga: 6 Orang Meninggal, 1 Luka Berat Akibat Gempa di Malang dan Sekitarnya, Data Hingga Pukul 18.00 WIB
Saksi lalu mengetahui bahwa HP nya dijual tersangka dari korban Suhendri.
Bahkan, korban Suhendri memberitahukan kepada Sudirman selaku pemilik HP bahwa tersangka telah kembali dari Medan.
Karena hal tersebut, tersangka merasa sakit hati kepada korban Suhendri dan kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda CBR warna merah hitam.
Dalam kasus ini, pelaku diancam pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, sehingga dijerat dengan Pasal 338, 340, dan 365 KUHPidana.
Baca juga: VIDEO Eks Kombatan GAM Kurang Mampu di Pidie dapat Bantuan Anak Bebek hingga Bibit Pinang
Baca juga: 53 Mahasiswa STAI Tapaktuan Diyudisium
Baca juga: Empat Sosok Berpengaruh di Aceh Tamiang Tahun 2021, Mulai dari Prajurit hingga Tokoh Pemekaran
Sebelumnya, Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara (Agara) berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SN (25), warga Sebudi Jaya, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara.
Pemuda ini disangkakan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Suhendri (19), warga Desa Kuta Bunin, Kecamatan Lawe Sumur yang jasadnya ditemukan membusuk di kebun jagung Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) lalu.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistyo, melalui Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, SH kepada Serambinews.com, Sabtu (10/4/2021), mengatakan, dari olah TKP ditemukan kejanggalan bahwa ada masyarakat di sekitar lokasi kejadian yang menghilang atau melarikan diri.
Korban memiliki sepeda motor kemudian oleh tim gabungan Reskrim dan Intel Polres mendapatkan info bahwa warga yang tidak berada di desa itu bernama SN, sehingga diduga sebagai pelaku.
Tim bergerak terus mencari keberadaan tersangka, dan pada Jumat (9/4/2021) sekira pukul 15.00 WIB, tim mendapat informasi bahwa tersangka SN sudah berada di Kecamatan Terangon, Gayo Lues.
Baca juga: Empat Sosok Berpengaruh di Aceh Tamiang Tahun 2021, Mulai dari Prajurit hingga Tokoh Pemekaran
Baca juga: Rakerwil KKG MI Se-Aceh Lahirkan Sejumlah Rekomendasi
Baca juga: Empat Sosok Berpengaruh di Aceh Tamiang Tahun 2021, Mulai dari Prajurit hingga Tokoh Pemekaran
Kasat Reskrim lalu memerintahkan KBO Sat Reskrim bergerak mengejar pelaku ke Kecamatan Terangon, Gayo Lues.
Lanjutnya, pada Sabtu (10/4/ 2021) sekira pukul 06.00 WIB, pelaku SN berhasil dibekuk atau ditangkap oleh Timsus Sat Reskrim dan Sat Intel di salah satu rumah persembunyian di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan.
Seperti diketahui sebelumnya, masyarakat Aceh Tenggara dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki.
Mayat tersebut ditemukan di kebun jagung di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Aceh Tenggara, Rabu (7/4/2021) sekira pukul 09.30 WIB.
Kondisi sesosok mayat laki-laki itu sudah membusuk dan tergeletak di tanah yang dikelilingi pohon jagung.
Baca juga: Selangkah Lagi, Singkil Bersinar di Mata Dunia
Baca juga: Lima Bahan Alami Ini Bisa Dipakai untuk Memutihkan Wajah, Berikut Cara Pemakaiannya
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadhan, MPU: Sebaiknya Pada Malam Hari
Mayat laki-laki ditemukan dengan posisi terlentang memakai celana jeans dan baju lengan panjang dengan kondisinya tidak utuh lagi.(*)