Berita Aceh Barat

Hilal tidak Terlihat, Pemkab Aceh Barat Tetap Umumkan 1 Ramadhan 1442 H Jatuh pada Selasa Besok

Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Aceh Barat secara resmi mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1442 H/2021Masehi jatuh pada Selasa (13/4/2021) besok.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Foto Dok Kemenag Aceh Barat
Bupati Aceh Barat, Ramli MS bersama Kepala Kemenag Aceh Barat Khairul Azhar dan Ketua MPU Tgk Abdurrani Adian saat mengikuti sidang itsbat di Gedung Observasi Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Senin (12/4/2021). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Aceh Barat secara resmi mengumumkan bahwa 1 Ramadhan 1442 H/2021Masehi jatuh pada Selasa (13/4/2021) besok.

Keputusan tersebut diumumkan pada sidang itsbat yang berlangsung di Gedung Observasi Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Kabupaten Aceh Barat, Senin (12/4/2021).

Hal itu juga sesuai dengan hasil keputusan sidang isbat Pemerintah Republik Indonesia di Kementerian Agama di Jakarta.

“Insya Allah, mulai besok sudah bisa melaksanakan puasa Ramadhan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, H Khairul Azhar kepada wartawan, Senin (12/4/2021).

Khairul Azhar menyebutkan, hilal berhasil dilihat oleh tiga saksi di Markas Tanjung Kodok Lamongan.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2021/1442 H untuk Wilayah Blangkejeren dan Sekitarnya (Gayo Lues)

Baca juga: Sambut Ramadhan 1442 Hijriah, Kodim 0114/Aceh Jaya Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Baca juga: Nekat Melawan Saat Ditangkap, Kaki Pemuda Ini Didor, Pelaku Sempat Buang Sabu Seberat 100 gram

Mereka yaitu pensiunan PNS, Kuswandi bin Nur Hasyim (71), yang melihat hilal pada pukul 17:36 WIB.

Lalu, Pengasuh PP Nurul Huda Sumberwudi Lamongan, KH Su'udul Azka (53), melihat hilal pukul 17:41 WIB.

Saksi terakhir adalah Ustaz PP Al-Fattah Temboro Magetan, Ustaz Latif bin Eding yang melihat hilal pada pukul 17:42 WIB.

Ketiga saksi tersebut disumpah oleh Hakim Drs H Kasnari MH dan Panitera Mazir, SAg, MSi dari Pengadilan Agama Lamongan.

Selain itu, hilal juga terlihat di dua titik lainnya, yaitu di Markaz Condrodipo Gresik dan Pusat Observasi Bulan (POB) Sunan Kaliwining Jember.

Baca juga: Polres Bireuen Musnahkan Narkotika, 8 Kilogram Lebih Sabu Diblender, 51 Kilogram Ganja Dibakar

Baca juga: Keluarga Memohon Jenazah Korban tidak Divisum, Buat Surat Pernyataan ke Polisi

Baca juga: Tim Rukyat Gagal Lihat Hilal di Lhokseumawe, Ini Penyebabnya 

Sementara itu, Bupati Aceh Barat, Ramli MS mengumumkan, puasa 1 Ramadhan 1442 H/2021M, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat.

Namun begitu, ucap Bupati Ramli MS, pihaknya tidak melarang bagi masyarakat Aceh Barat yang berpedoman untuk tidak mengambil puasa besok.

“Bupati besok mulai puasa dan malam ini sudah Shalat Tarawih,” tambahnya.

Secara terpisah, Tim Rukyatul Hilal Aceh Barat, Kamil Syafruddin Lc menyampaikan, saat melakukan pemantauan hilal hingga 19.00 WIB, tetap tidak terpantau.

Penyebabnya, beber dia, karena hilal ditutupi oleh awan yang tebal. Tapi, ketinggian hilal mencapai 3° 34' 35.4", elongasi 4° 43' 40.4", dan umur hilal 9 jam 12' 5.0".

Baca juga: Desak Penanganan Titi Kuning, Anggota DPRA: Jangan Tunggu Jatuh Korban Dulu Baru Diperbaiki

Baca juga: Wow! Ternyata Ada Kenangan Artis Titik Sandora di Titi Kuning Aceh Tamiang, Begini Kisahnya

Baca juga: Nasib Empat Datok Penghulu Ditangkap di Medan belum Jelas, Mix Donal: Kami Putus Kontak

“Hal tersebut sudah melebihi kategori syarat minimal penetapan 1 Ramadhan oleh Kementerian Agama dengan minimal ketinggian hilal 2°, elongasi 3°, dan umur hilal 8 jam,” tutupnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved