Minggu, 19 April 2026

Berita Lhokseumawe

Nekat Melawan Saat Ditangkap, Kaki Pemuda Ini Didor, Pelaku Sempat Buang Sabu Seberat 100 gram

Bahkan, pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang narkoba jenis sabu-sabu seberat 100,19 gram.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/ZAKI MUBARAK
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, Waka Polres Lhokseumawe Kompol Raja Gunawan, Kasat Narkoba Iptu Wisnu, Kabag Humas Salman Alfarisi serta KBO Satnarkoba Ipda Nina, saat menunjukkan barang bukti Narkoba jenis Sabu di Mapolres setempat, Senin (12/4/2021). 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Seorang pemuda yang disinyalir merupakan bandar narkoba melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Bahkan, pelaku juga mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang narkoba jenis sabu-sabu seberat 100,19 gram.

Melihat reaksi pelaku, pihak kepolisian pun mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kiri bandar narkoba berinisial Z bin R (30), warga Desa Pulo Blang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara tersebut.

Hal itu dibenarkan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto dalam konefrensi pers di Gedung Serba Guna Mapolres Lhokseumawe, Senin (12/4/2021), terkait penangkapan sejumlah pelaku narkoba.

Dikatakannya, berawal dari adanya informasi masyarakat tentang keberadaan Z bin R diduga melakukan aktivitas transaksi narkoba hingga meresahkan warga lingkungan Desa Pulo Blang, Kecamatan Syamtalira Bayu.

Baca juga: Polres Bireuen Musnahkan Narkotika, 8 Kilogram Lebih Sabu Diblender, 51 Kilogram Ganja Dibakar

Baca juga: Keluarga Memohon Jenazah Korban tidak Divisum, Buat Surat Pernyataan ke Polisi

Baca juga: Tim Rukyat Gagal Lihat Hilal di Lhokseumawe, Ini Penyebabnya 

Menindaklanjuti informasi itu, pihak Satnarkoba Polres Lhokseumawe melakukan cross chek ulang untuk memastikan kebenarannya di lapangan.

Lalu pada Jumat (2/4/2021) sekira pukul 15.30 WIB, melakukan penangkapan terhadap Z bin R di Dusun Timur, Desa Pulo Blang, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Akan tetapi, papar Kapolres, penangkapan tersebut tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan.

Pasalnya, Z bin R yang mengetahui dirinya akan ditangkap segera melakukan perlawanan.

Bandar narkoba ini berusaha melarikan diri sambil membuang sebuah bungkusan ke dalam semak-semak.

Baca juga: Desak Penanganan Titi Kuning, Anggota DPRA: Jangan Tunggu Jatuh Korban Dulu Baru Diperbaiki

Baca juga: Wow! Ternyata Ada Kenangan Artis Titik Sandora di Titi Kuning Aceh Tamiang, Begini Kisahnya

Baca juga: Gawat! Sheet Pile Jembatan Rantau Patah dan Material Hilang, Titi Kuning Bisa Roboh Sewaktu-waktu

Namun sebelum kabur terlalu jauh, akhirnya anggota polisi melakukan tembakan dengan profesional dan terukur hingga peluru mengenai bagian betis kaki kirinya hingga pelaku terjatuh.

Tersangka yang kesakitan pun tidak dapat berupaya melawan atau melarikan diri lagi. 

Setelah ditangkap, polisi melakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga melakukan penyisiran di lokasi tersangka membuang barang bukti.

Hingga akhirnya polisi berhasil menemukan bungkusan plastik berisi barang bukti sebanyak 100,19 gram.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved