Berita Aceh Tamiang

Desak Penanganan Titi Kuning, Anggota DPRA: Jangan Tunggu Jatuh Korban Dulu Baru Diperbaiki

“Jangan menunggu ada korban. Dengan kondisi begini, titi ini akan hancur bila kembali dihantam banjir,” kata Asrizal.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Anggota DPRA, Asrizal Asnawi memperhatikan sheet pile di kolong Titi Kuning yang sudah patah dan dijebol arus sungai, Senin (12/4/2021). 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Anggota DPRA, Asrizal Asnawi mengaku sudah mengusulkan kepada Bappeda Aceh untuk memprioritaskan perbaikan Titi Kuning menggunakan APBA tahun 2022.

Usulan ini sendiri dilakukan Asrizal setelah beberapa kali melihat langsung kondisi Jembatan Rantau yang sangat memprihatinkan.

“Jangan menunggu ada korban. Dengan kondisi begini, titi ini akan hancur bila kembali dihantam banjir,” kata Asrizal yang kembali meninjau Titi Kuning, Senin (12/4/2021).

Asrizal mengungkapkan, dirinya sempat kecewa dengan sikap Bappeda Aceh yang masih mempersoalkan kewenangan titi itu.

“Menurut Bappeda Aceh, Titi Kuning belum pernah diserahkan ke provinsi, jadi belum terdaftar sebagai aset Pemerintah Aceh,” ungkapnya.

Baca juga: Wow! Ternyata Ada Kenangan Artis Titik Sandora di Titi Kuning Aceh Tamiang, Begini Kisahnya

Baca juga: Nasib Empat Datok Penghulu Ditangkap di Medan belum Jelas, Mix Donal: Kami Putus Kontak

Baca juga: Gawat! Sheet Pile Jembatan Rantau Patah dan Material Hilang, Titi Kuning Bisa Roboh Sewaktu-waktu

Asrizal menilai, jawaban tersebut seakan hanya ingin buang badan untuk melimpahkan beban perbaikan ke pemerintah daerah.

“Hari gini seharusnya tidak ada lagi jawaban seperti itu. Kita harus utamakan kepentingan masyarakat, nanti kalau sudah ada korban jangan lagi saling menyalahkan,” tukasnya.

Dia menjelaskan, desakan perbaikan titi ini bukan hanya disebabkan kondisinya yang sudah sangat rentan roboh.

Menurutnya, bila seandainya kondisi titi ini masih baik, Pemerintah Aceh tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran untuk perawatan jembatan tersebut.

Hal ini dikarenakan usia teknis jembatan yang dibangun oleh kontraktor asal Jepang itu hanya 25 tahun.

Baca juga: Pengamatan Hilal di Aceh Tertutup Awan, Sidang Itsbat Tetapkan 1 Ramadhan Jatuh pada Selasa Besok

Baca juga: Ancam Karyawan Toko, Pria di Lhokseumawe Diperiksa Polisi, Dalam Tasnya Ditemukan Barang Ini

Baca juga: VIDEO Meski Dilarang Bupati, Tradisi Meugang Ramadhan 1442 H di Abdya Tetap Semarak

“Jembatan ini diresmikan pada 17 April 1970, artinya usianya sudah 51 tahun,” tukas dia.

Untuk diketahui, aaat ini kerusakan Titi Kuning atau Jembatan Rantau semakin parah menyusul patahnya sheet pile dan hilangnya sebagian material lantai jembatan.

Kerusakan ini terlihat jelas pada bagian sheet pile yang patah pada bagian atas. Sheet pile ini berada persis di bawah jembatan, sehingga gerusan air dikhawatirkan melemahkan pilar pondasi jembatan.

“Setiap banjir selalu terjadi longsoran baru, lebar sungai terus bertambah, termasuk sheet pile yang patah sudah dilewati air,” tukas Kepala Mukim Rantau, Miswan Zainal kepada Serambinews.com, Senin (12/4/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved