Berita Aceh Besar

2 Wanita Diduga Terlibat Jaringan Ratusan Kg Sabu Ditemukan di Jeunieb, Satu Ditangkap, 1 Masih DPO

Polisi mengamankan 6.782,26 gram atau 6,7 kilogram (Kg) sabu dari empat tersangka di lokasi terpisah-pisah di Kabupaten Bireuen dan Aceh Besar, Kamis

Penulis: Hendri Abik | Editor: Mursal Ismail
Serambi Indonesia
Sat Resnarkoba Polres Aceh Besar, membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan mengamankan hampir tujuh kilogram sabu bersama empat tersangka di tiga lokasi pada Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021. 

Polisi mengamankan 6.782,26 gram atau 6,7 kilogram (Kg) sabu dari empat tersangka di lokasi terpisah-pisah di Kabupaten Bireuen dan Aceh Besar, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021. 

Laporan Hendri|Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Dua wanita diduga terlibat dalam jaringan ratusan kilogram sabu-sabu yang 353 kilogram (Kg) di antaranya ditemukan.

Ya, 353 kilogram sabu itu ditemukan dalam boat tanpa awak di dekat pelabuhan rakyat di kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen, 27 Januari 2021?

Informasi berkembang di kalangan masyarakat, jumlah sabu tersebut lebih dari itu dan sebagian sudah ada yang berhasil diambil sindikat jaringan internasional peredaran sabu ini.

Informasi terbaru, Satuan Resnarkoba Polres Aceh Besar, membongkar sindikat peredaran narkoba jaringan internasional ini. 

Polisi mengamankan 6.782,26 gram atau 6,7 kilogram (Kg) sabu dari empat tersangka di lokasi terpisah-pisah di Kabupaten Bireuen dan Aceh Besar, Kamis dan Jumat, 8-9 April 2021. 

Baca juga: Rencana Denmark Pulangkan Pengungsi Suriah Picu Kontroversi

Baca juga: Model Afghanistan Gambarkan Kondisi Perang Negaranya Dalam Peragaan Busana

Baca juga: Uni Emirat Arab Akan Memproduksi Vaksin COVID-19 di Indonesia, Bagian Investasi 10 Miliar Dolar AS

Dari keempat tersangka ini, seorang di antaranya perempuan dan tiga tersangka pria. 

Inisial keempat tersangka ini IN, MAR, AIY, dan HAR. Namun, Serambinews.com belum mendapat infomasi, satu inisial mana dari keempat itu yang merupakan wanita. 

Sedangkan satu wanita lagi dalam perkara ini, yaitu berinisial ND masih kabur, sehingga diburu polisi dan sudah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). 

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK SH didampingi Wakapolres, Kompol S Anam, Kasat Narkoba, Iptu Sunardi SH MH, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Besar, Jantho, Senin (12/4/2021).

"Mereka adalah sindikat narkoba jaringan internasional dan barang haram ini berasal dari Bireuen yang pernah tertangkap ratusan kilogram beberapa waktu lalu," kata Kapolres.  

Kapolres Aceh Besar AKBP Riki Kurniawan SIK SH, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mereka tindak lanjuti dan kembangkan. 

Tersangka pertama ditangkap berinisial IN di Desa Lampanah Ine, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved