Ramadhan 2021
Haram Hukumnya Membatalkan Puasa Karena Alasan Bekerja di Bawah Terik Matahari, Ini Dalilnya
Allah telah memerintahkan kita semua sebagai umat muslim untuk menunaikan rukun Islam ke tiga, yakni berpuasa di bulan Ramadhan.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM – Allah telah memerintahkan kita semua sebagai umat muslim untuk menunaikan rukun Islam ketiga, yakni berpuasa di bulan Ramadhan.
Hal utama yang perlu diketahui saat berpuasa adalah memahami larangan apa saja yang tidak boleh dilakukan yang dapat membatalkan puasa atau mengurangi pahala puasa itu.
Lantas, bagaimana hukumnya jika seseorang membatalkan puasa karena tuntutan pekerjaan di bawah terik matahari?
Perlu untuk dipahami bersama, bahwa Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Baqarah ayat 183:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."
Dalam ayat tersebut, Allah telah memerintahkan kepada umat Islam untuk diwajibkan berpuasa (dalam hal ini Ramadhan).
Baca juga: Tes Swab Apakah Bisa Batalkan Puasa di Bulan Ramadhan? Simak Ulasan Fatwa MUI
Mengutip dari Islamqa.info, Selasa (13/4/2021), yang merupakan situs dakwah, ilmiah dan pendidikan di bawah pengawasan langsung Syekh Muhamad bin Saleh Al-Munajid
Bahwa, membatalkan puasa karena alasan bekerja di bawah terik matahari adalah hukumnya haram.
“Haram atasmu melakukan hal itu dan hendaknya cepat-cepat bertaubat dan banyak-banyak beristighfar serta menyesali perbuatanmu tersebut,” tulis Islamqa.info
Adapun bekerja di bawah terik matahari, bukanlah suatu alasan untuk membatalkan puasa.
Baca juga: Bangun Rumah Saat Ramadhan, Tukang Bangunan tidak Puasa, Siapa yang Dosa? Ini Penjelasan Buya Yahya
Pada saat berpuasa, pekerjaan keras di bawah terik matahari dapat dipindakan pada malam hari
Jika tidak bisa, maka tinggalkanlah pekerjaan tersebut, karena hal itu tidaklah begitu mendesak daripada urusan ibadah.
“Tinggalkanlah dahulu pekerjaan tersebut selama satu bulan atau terus bekerja dengan santai dan ringan sehingga dapat menjalankan ibadah puasa,” tulisnya.
Baca juga: Wajib Tahu! 5 Hal yang Membatalkan Puasa Ramadhan dan Bentuk Denda Bagi yang Bersetubuh
Adapun tidak berpuasa pada bulan Ramadhan dengan alasan bekerja karena teriknya mahatari, tentu saja hal itu tidak boleh.