Luar Negeri
Kumandang Azan Magrib Cepat 3 Menit, Pengurus Masjid Ini Minta Maaf, Minta Warga Mengganti Puasanya
Kekeliruhan yang tak diketahui itu membuat penduduk di lingkungan sekitar berbuka puasa ketika mendengar azan dari masjid tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Menurutnya, jika hal itu bukan salahnya dan juga tidak disengaja, maka tidak membatalkan puasa.
Namun, ini menjadi persoalan hukum islam, jadi kita harus mengikutinya
"Saya akan untuk mengganti puasa setelah Idul Fitri. Harus menerima kewajiban puasa qada 'dan kesalahan azan," katanya.
Sementara itu, Ahmad Thamin Tajuddin (39), pengusaha warung makan mengaku tidak perlu mengganti puasanya karena ia berbuka puasa pada saat azan magrib yang kedua.
Pasalnya, pada saat adzan pertama, ia sibuk menyiapkan santapan menu berbuka untuk pelanggan.
“Saya heran kenapa adzan dua kali saat azan pertama, saya tidak sempat berbuka puasa karena saya siapkan menu berbuka untuk pelanggan,” ucapnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Dimulai dari Sabang, Imam Muda Palestina dari Gaza Akan Bersafari Dakwah di Aceh, Catat Jadwalnya
Baca juga: Zona Kuning Meluas di Aceh, Jubir Sebut Kasus Covid-19 Meningkat
Baca juga: Pensiun dari Jenderal, Sosok Ini Pilih Banting Setir Jadi Petani dan Sukses di Kampung