Berita Lhokseumawe
Minimnya PAD dari RS Arun, MaTA: Kita Ragu, Minta BPKP Audit Forensik
Kemudian langkah yang kedua, Badan Pemeriksaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (BPKP) untuk dapat melakukan audit forensik terhadap keuangan dan...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Kemudian langkah yang kedua, Badan Pemeriksaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (BPKP) untuk dapat melakukan audit forensik terhadap keuangan dan administrasi yang dijalankan selama ini.
Sehingga, BUMD ini dapat berjalan secara sehat dan menjadi andalan PAD Kota Lhokseumawe.
"Seandainya nanti ditemukan kecurangan, maka pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dapat melakukan penyelidikan dan penyidikan, sehingga ada kepastian hukum. Kemudian ada perbaikan terhadap tata kelola, termasuk rekrutmen orang-orangnya," demikian Alfian.
Sebelumnya, pengurus PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) pada tahun 2020 mengaku hanya meraih keuntlungan mencapai Rp 900 juta, terutama dari unit usaha Rumah Sakit Arun.
Namun dari pengakuan keuntungan Rp 900 juta, hanya Rp 220 juta yang disetor untuk menjadi PAD Kota Lhokseumawe.
Padahal kepada perusahaan milik Pemko Lhokseumawe tersebut, pada tahun 2020 ditargetkan mampu menyumbang PAD sebesar Rp 1 miliar.
Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe, Abdul Gani, Rabu (21/4/2021), menyebutkan, pada tahun 2020 pihaknya masih memiliki dua unit usaha.
Pertama, Rumah Sàkit Arun dan kedua dari jaringan gas rumah tangga.
Namun dari jaringan gas, dia mengaku, perusahaan tidak mendapatkan keuntungan besar.
Sedangkan total keuntungan yang diraih perusahaan pada tahun 2020 sekitar Rp 900 juta.
Baca juga: Soal Pilkada Aceh 2024, Mualem: Sepatutnya Pemerintah Berpikir Dua Tiga Kali Tentang Kekhususan Aceh
Saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), lanjutnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Pasar Terpadu untuk dikelola PT Pembangunan Lhokseumawe.
Didasari hal tersebut, maka disimpulkan, sebagian keuntungan tahun 2020 diinvestasi ke Pasar Terpadu.
"Makanya untuk PAD kita pun hanya setor 220 juta rupiah saja," pungkasnya.
Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail A Manaf, juga sempat menyoroti kinerja pihak pengelola Rumah Sakit Arun.
Terutama terkait minimnya penyetoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020.