Berita Pidie

8 Fakta Pria Beristri 5 Rudapaksa 4 Wanita di Pidie, Satu Korban Meninggal, Pelaku Dituntut 18 Tahun

Armia bin Ismail (39) pria beristri 5 yang terlibat kasus pemerkosaan kini mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sigli, Kabupaten Pidie.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
Kolase Serambinews.com
Armia bin Ismail (39), tersangka pemerkosaan dan pembunuhan Zubaidah binti Ibrahim (59) di Pidie 

JPU menilah pelaku terbukti memperkosa salah satu korban hingga tewas.

Armia warga Kulam, Kecamatan Simpang Tiga, Pidie melakukan pemerkosaan terhadap Zubaidah (59) yang menyebabkan korban meninggal. 

Dahnir menyebutkan, sidang selanjutnya dengan agenda putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sigli akan dilaksanakan minggu depan di pengadilan tersebut.

3. Pelaku Rudapaksa Zubaidah dan Membunuhnya

SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL  
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH (tengah) bersama Waka Polres, Kompol Dedy Darwinsyah SE MM (kiri) dan Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH, Kamis (14/1/2021), memperlihatkan barang bukti (BB) kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Gampong Mesjid Runtoh, Kecamatan Pidie, Senin (11/1/2021) dini hari. (SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL )

Zubaidah binti Ibrahim (59), warga Gampong Mesjid Runtoh, Kemukiman Tijue, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, Senin (11/1/2021) ditemukan meninggal. 

Korban ternyata dirudapaksa dan dibunuh oleh Armia (39) pria beristri 5.

Perempuan ini pertama kali ditemukan dalam kondisi sudah meninggal oleh keponakannya Zahratul Bararah (29) di rumah korban di gampong itu sekitar pukul 11.00 WIB. 

4. Tangan dan Mulut Zubaidah Diikat

Saat ditemukan oleh keponakannya ini, mayat wanita ini terbujur kaku.

Tangan dan mulutnya dalam kondisi terikat.

Posisi rumah korban sekitar 60 meter dari Jalan Raya Banda Aceh - Medan. 

Korban dibunuh pada Senin (11/1/2021) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.   

"Mulut dan kedua tangan Zubaidah binti Ibrahim diikat dengan kain. Korban juga diperkosa oleh pelaku," kata Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra SSos MH. 

5. Kronologi Penemuan Mayat Zubaidah

Adapun penemuan mayat wanita ini pertama kali oleh keponakan Zubaidah, yakni Zahratul Bararah sekira pukul 11.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved