Luar Negeri

Santri Bongkar Isu Penyiksaan Oleh Suami Istri Pemilik Pondok, Terungkap Tak Berizin

sepasang suami istri yang juga pemilik pondok Tahfiz Taman Tun Abdul Razak ditahan pihak kepolisian setempat karena melakukan penyiksaan pada pelajar.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Sin Chew Daily
FOTO ILUSTRASI PENYIKSAAN 

SERAMBINEWS.COM, MALAYSIA - Santri membongkar penyiksaan yang ia terima, dilakukan oleh pemilik pondok tahfiz.

Melansir dari Harian Metro, Selasa (27/4/2021) sepasang suami istri yang juga pemilik pondok Tahfiz Taman Tun Abdul Razak ditahan pihak kepolisian setempat.

Pasangan suami istri ini ditahan dengan kasus penyiksaan terhadap santri.

Ketua Polis Daerah Ampang Jaya, Asisten Komisioner Mohamad Farouk Eshak menjelaskan kejadian.

Menurutnya, penyiksaan terjadi setelah orang tua korban berusia 35 tahun mengunjungi anaknya berusia delapan tahun ke pondok tahfiz.

Baca juga: Mantan Tahanan Iran, Kylie Moore-Gilbert Menggambarkan Penyiksaan Berat Selama Dalam Penjara

Mereka bertemu pada pukul 6:30 sore pada tanggal 23 April sekaligus membayar uang iuran.

Ketika orang tua berkunjung, mereka melihat anaknya dalam keadaan ketakutan dan menangis.

Anaknya memeluk dan memberitahu tidak ingin untuk sekolah lagi di tempat tersebut.

"Setelah berbuka puasa, orang tua membawa kembali anaknya ke rumah.

Sesampai di rumah anaknya bercerita mengenai kekerasan yang ia alami bahwa ia dipukul pada bagian punggung belakang dan pada leher, pun dipukul dengan rotan pada kaki dan tangan," terang pihak berwajib.

Istri pemilik pondok tahfiz juga melakukan penamparan pada bagian pipi sebanyak empat kali.

"Terduga kedua (istri) juga ada menampar pada bagian pipi sebanyak empat kali. Karena kekerasan yang dilakukan, orang tua melaporkan penyiksaan yang dialami anaknya pada pihak berwajib," tambahnya.

Baca juga: Polandia Larang Aborsi, Kelompok HAM Keluarkan Kecaman Keras, Sebut Penyiksaan Bagi Perempuan

Mohamad Farouk menyebut berdasarkan informasi, polisi menangkap terduga di pusat tahfiz pada pukul 15.45 waktu setempat, Senin (26/4/2021).

Polisi juga membawa delapan siswa laki-laki berusia 15 hingga 17 tahun yang juga mengaku telah dianiaya.

"Semua korban dibawa ke rumah sakit Ampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil penyelidikan anak-anak mengalami cidera baru dan cidera lama pada keseluruhan badan," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved