Luar Negeri

Santri Bongkar Isu Penyiksaan Oleh Suami Istri Pemilik Pondok, Terungkap Tak Berizin

sepasang suami istri yang juga pemilik pondok Tahfiz Taman Tun Abdul Razak ditahan pihak kepolisian setempat karena melakukan penyiksaan pada pelajar.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Safriadi Syahbuddin
Sin Chew Daily
FOTO ILUSTRASI PENYIKSAAN 

"Hasil pemeriksaan juga menemukan bahwa pondok tahfiz tidak memiliki izin dari Pemerintah dan izin dan Pusat Keagamaan Malaysia (Jais Selangor) sebutnya. 

Baca juga: Nasib PRT Perempuan di Qatar, Dari Penyiksaan Fisik Seperti Anjing Sampai Pelecehan Seksual

Sebelumnya Serambinews.com, juga memberitakan Pembantu Wanita Siksa Anak Majikan Karena Kencing di Celana, Usus Luka hingga Tengkorak Patah

Kasus penganiayaan terhadap anak kembali terjadi yang dilakukan oleh pembantu.

Bocah lelaki berusia 5 tahun akhirnya meninggal karena mengalami luka parah akibat kekerasan. 

Kasus penganiayaan ini terjadi di di Las Vegas, Nevada, Amerika Serikat.

Seorang pembantu berusia 22 tahun ditangkap dengan tuduhan menyebabkan kematian seorang bocah lelaki berusia 5 tahun.

Hal ini terungkap setelah sang ayah menerima telepon dari pembantu tersebut dan mencoba memeriksa kamera pengawas.

Dia terkejut saat menemukan apa yang dilihatnya di kamera tersebut.

Kemarahan sang ayah muncul usai mengetahui bahwa pengasuh anaknya menendang, memukuli dan melecehkan anak laki-lakinya sampai mati.

Lalu dengan santainya wanita berusia 22 tahun itu makan dengan pacarnya.

Pada tanggal 12 Maret, Ryan Peralto, 5 tahun, meninggal dunia setelah seharian dirawat di rumah sakit dengan serangkaian luka serius.

Termasuk patah tulang tengkorak, pendarahan otak, kerusakan hati, limpa, pankreas, usus serta luka di daun telinga.

Ryan kecil bersama ayah dan saudara perempuannya. (eva.vn)
Ryan kecil bersama ayah dan saudara perempuannya. (eva.vn) ()

Baca juga: Nasib PRT Perempuan di Qatar, Dari Penyiksaan Fisik Seperti Anjing Sampai Pelecehan Seksual

Setelah mengetahui hal itu, pengasuh bernama bernama Laurren Courtney (22) tersebut ditangkap polisi.

Awalnya Laurren dituduh melakukan pelecehan anak dan penelantaran dengan kerugian yang cukup besar.

Tetapi setelah kantor penyelidikan mengetahui tentang kematian Ryan, jaksa penuntut mendakwa Laurren dengan pembunuhan tingkat pertama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved