Berita Aceh Malaysia

Ketua SUBA Imbau Warga Aceh di Malaysia Tidak Pulang Lebaran Tahun Ini, Apalagi Melalui Jalur Ilegal

Imbauan ini disampaikan SUBA menyusul adanya informasi akan dilakukannya penutupan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh, mulai tanggal 6-17 Mei 2001.

Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
FOTO KIRIMAN JAFAR INSYA REUBEE
Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Bukhari bin Ibrahim. 

SERAMBINEWS.COM – Ketua Sosialisasi Ummah Ban Sigom Aceh (SUBA) Bukhari Bin Ibrahim mengimbau warga Aceh di Malaysia tidak memaksakan diri pulang pada lebaran Idul Fitri tahun ini (1442 H/2021 M).

Imbauan ini disampaikan SUBA menyusul adanya informasi akan dilakukannya penutupan perbatasan Sumatera Utara dan Aceh, mulai tanggal 6-17 Mei 2001.

“Pikirkan baik-baik sebelum memutuskan pulang. Jangan sampai terkatung-katung di daerah yang tidak kita kenal,” ungkap Bukhari Ibrahim melalui pesan WhatsApp kepada Serambinews.com, Kamis (29/4/2021).

Untuk diketahui, saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Malaysia ke Aceh.

Maskapai Air Asia telah menghentikan penerbangan langsung dari Kuala Lumpur – Banda Aceh, sejak Maret 2020, menyusul merebaknya kasus Covid-19 di dunia.

Semenjak itu, warga Aceh yang bepergian ke Malaysia, karena kepentingan bisnis maupun berobat, harus melakukan perjalanan melalui Bandara Kuala Namu Sumatera Utara.

Karena itu, jika warga Aceh di Malaysia ingin pulang ke Aceh pada tanggal 6 Mei dan seterusnya berpotensi akan tertahan di Sumatera Utara, menyusul ditutupnya seluruh jalan masuk ke Aceh, jalur utama maupun jalan alternatif atau jalan tikus.

Baca juga: Tokoh Aceh di Malaysia Datuk Mansyur Jalani Operasi Usus Buntu, Bukhari Ibrahim Mohon Doa dari Semua

Baca juga: Ketika Datuk Dr Mohd Ghazali Menelusuri Garis Silsilah Nenek Moyangnya yang Berasal dari Aceh

Jangan Gunakan Jalur Ilegal

Selain imbauan agar menunda mudik Lebaran, Bukhari juga memperingatkan warga Aceh di Malaysia, untuk tidak sekali-kali pulang dengan menggunakan jalur ilegal atau biasa disebut jalur belakang.

“Bagi yang telalu ingin balek ke kampung, kami nasihatkan tolonglah jangan mengambil jalan pintas, dengan cara melalui jalan tikus atau jalan gelap,” ungkap Bukhari.

Pria kelahiran Dama Pulo I, Idi Cut, Aceh Timur, 25 Februari 1974, ini mengatakan dalam beberapa hari ini pihaknya mendapatkan informasi banyak warga Indonesia yang mencoba pulang ke kampung melalui jalur ilegal, ditangkap oleh petugas Malaysia dan kemudian dijebloskan ke penjara.

Selain itu, tindakan pulang melalui jalur ilegal ini juga sangat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda.

“Sayangilah keluarga, jangan mempertaruhkan nyawa dan harta benda yang capek kita kumpulkan dengan kerja keras. Bersabarlah dan berdoalah agar wabah Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal,” ujarnya.

“SUBA sentiasa komit untuk  membantu siapa saja yang bisa kami bantu dalam hal yang patut kami beri bantuan,” pungkas Bukhari Ibrahim.

Baca juga: Intens Bantu Warga Aceh di Malaysia

Baca juga: 50 Persen Lebih TKI di Malaysia Ilegal

Ditutup Pada Tanggal 6 Mei

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh akan segera menutup perbatasan Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penutupan dilakukan di empat titik, yaitu di Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Subulussalam, dan Aceh Singkil.

Penutupan perbatasan ini diberlakukan khusus untuk mobil penumpang dan juga mobil pribadi.

Sementara untuk mobil pembawa bahan pokok, BBM, ambulans, dan jenis kendaraan lainnya untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat, tetap dibolehkan keluar masuk.

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani, menjelaskan, penutupan kawasan perbatasan ini dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri (PM) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 H/Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, Pemerintah resmi melarang warga melakukan mudik Idul Fitri untuk memutus mata rantai Covid-19.

Larangan tersebut sama seperti larangan mudik pada lebaran tahun lalu.

"Yang jelas perbatasan Aceh dengan Sumatera Utara akan kita tutup, seperti di wilayah Aceh Tenggara, Aceh Tamiang, Aceh Singkil, dan Subulussalam, semua akan kita tutup," kata Kombes Dicky kepada Serambi, Minggu (18/4/2021).

Baca juga: Petugas Tinjau Posko Perbatasan

Dicky menyebutkan, penutupan perbatasan itu akan dilakukan mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Pada rentang tanggal tersebut tidak ada satu pun kendaraan umum (bus penumpang) yang boleh beroperasi di lintasan Aceh-Sumatera Utara.

Begitu juga dengan kendaraan pribadi.

"Mulai tanggal 6 sampai 17 Mei seluruh bus tidak boleh beroperasi, kalau ada akan kami suruh putar balik. Kecuali mobil sembako, logistik, BBM, ambulans, TNI/Polri yang melakukan tugas, dan beberapa lainnya seperti disebut Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub," pungkas Dicky.

Pada tanggal dimaksud, Dicky menambahkan, tidak boleh ada warga Aceh yang pergi ke Sumatera Utara, demikian juga dengan sebaliknya.

"Saya juga akan berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatera Utara, nanti juga akan disekat oleh petugas di wilayah Sumatera. Warga di sana juga akan dilarang bepergian ke Aceh," tegasnya.

Untuk itu, bagi warga Aceh yang mau berlebaran di Sumatera Utara, Dicky menyarankan agar pergi sebelum tanggal 6 Mei dan baru bisa kembali ke Aceh setelah tanggal 17 Mei.

"Jadi kalau ada orang Aceh mau ke Medan, ya sebelum tanggal 6 Mei, tanggal 5 boleh. Sekarang juga masih boleh, angkutan umum masih boleh beroperasi. Kalau pergi sekarang nanti kembali setelah tanggal 17 Mei. Ini kalau mau cari momen ya lebih awal pulang kampung," imbuhnya.

Dicky juga meminta kepada semua pengusaha angkutan umum lintas provinsi agar benar-benar mematuhi ketentuan tersebut.

Pihaknya akan memantau jelang hari H nanti.

"Kita imbau semuanya agar patuh, sesuai dengan instruksi pusat. Tujuannya adalah untuk kebaikan kita bersama, agar penyebaran Covid-19 di Aceh tidak lagi meningkat dan yang sudah ada bisa kita tekan terus angkanya," pungkas Kombes Pol Dicky.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved