Berita Aceh Singkil
Parah, Pasangan Janda dan Pria Lajang Ini Digerebek Warga Saat Indehoi, Rencana Menikah Usai Lebaran
Pasangan yang belum punya ikatan pernikahan tersebut nekat berbuat mesum di penginapan hingga membuat warga gerah.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Kesucian bulan Ramadhan terusik oleh perilaku oknum pasangan janda dan pria lajang.
Pasangan yang belum punya ikatan pernikahan tersebut nekat berbuat mesum di penginapan hingga membuat warga gerah.
Warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Perempuannya berinisial AL (27) ,janda anak dua asal Medan, Sumatera Utara. Namun statusnya kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah.
Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.
Baca juga: Blok B, Torehan Sejarah Penting Pengelolaan Migas Aceh
Baca juga: Ini Motif dan Kronologis Wanita Muda Hamil 5 Bulan Dalangi Pengeroyokan Pacar hingga Terluka Parah
Baca juga: Keluarga Pasien Kehilangan Emas, Uang dan Surat Penting di RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh
Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat.
"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.
Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.
Baca juga: HASIL FP3 MotoGP Spanyol 2021 Hari Ini - Nakagami Tercepat, Marc Marquez Alami Big Crash
Baca juga: Setelah Sempat Dibekukan, Izin Lingkungan Pabrik Sawit SNRW Dibuka kembali di Nagan Raya
Baca juga: Langsa Hari Ini Tambah 7 Kasus Baru Covid-19, Total Sudah 27 Orang
"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.
Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.
Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.
Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.
Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang Indah, Singkil Utara curiga dengan gerak gerik pasangan Su dan AL.
Baca juga: Ustadz Munadi Ismail Isi Kulibas di Tangse. Ini Tiga Pesan Penting yang Disampaikan
Baca juga: Pasien Gangguan Jiwa di RSJ akan Segera Miliki E-KTP, Disdukcapil Banda Aceh Lakukan Perekaman
Baca juga: PAN Banda Aceh Ingin Bersinergi dengan Partai Ummat, Aminullah: Belum ada Kader yang Membelot
Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.
Ternyata benar pasangan tersebut bukan suami istri. Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya.
Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhirm itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.(*)