Internasional
Inilah Akibat Menentang Vaksin Covid-19, Virus Corona Akhiri Hidup Seorang Dokter Kenya
Seorang dokter Kenya yang menjadi penentang gencar vaksin Covid-19 akhirnya menyerah saat terinfeksi virus Corona.
Dia sempat dia dirawat di rumah sakit selama seminggu, akibat komplikasi yang disebabkan oleh infeksi Covid-19.
Sebelum berselisih dengan gereja Katolik di Kenya tentang keamanan dan kemanjuran vaksin Covid-19, Dr Karanja sering bersekutu dengan para pemimpin agama untuk menentang kampanye vaksinasi massal.
Pada 2019, dia memimpin perlawanan terhadap vaksinasi anak sekolah terhadap kanker serviks.
Dia beralasan tusukan terhadap Human Papilloma Virus (HPV) tidak perlu karena mempengaruhi gaya hidupnya melibatkan perilaku seksual yang tidak bertanggung jawab.
Pada tahun 2014, asosiasinya menentang peluncuran vaksin tetanus oleh pemerintah yang menargetkan wanita.
Dia mengklaim itu adalah kampanye sterilisasi, meskipun otoritas kesehatan setempat, WHO, dan badan anak-anak PBB Unicef mengatakan vaksin itu aman.
Dalam kedua kasus tersebut, pemerintah menjalankan rencananya, tetapi para pejabat melaporkan mereka mengalami keraguan vaksin sebagai akibat dari keberatan yang diajukan oleh Dr Karanja.
Dia juga seorang juru kampanye anti-aborsi terkemuka dan muncul di pengadilan pada tahun 2018 sebagai saksi ahli dalam satu kasus.
Di mana pemerintah digugat karena mencabut pedoman tentang aborsi.
Pengadilan tinggi memutuskan keputusan pemerintah itu melanggar hukum dan ilegal.
Meskipun dijauhi oleh mayoritas profesional kesehatan di Kenya, gereja Katolik mengakui pergaulannya, tetapi sering tergesa-gesa.
Baca juga: Kenya Kembali Buka Sekolah Setelah Sembilan Bulan Tutup Akibat Virus Corona
"Mandat gereja adalah untuk berbicara tentang masalah moralitas dan iman," kata Pastor Ferdinand Lugonzo, juru bicara Konferensi Waligereja Katolik Kenya , kepada BBC, Sabtu (1/5/2021).
Disebutkan, mandat para dokter untuk berbicara tentang pemahaman tentang praktik ilmiah.
"Kami tidak berbeda pendapat," katanya merujuk argumen Dr Karanja.(*)