Adi Laweung: Sidroe Bang Ghazali Hana Muphom Peukara Wali Nanggroe, Njan Han Dilop Akai
Jika ada orang lain yang dianggap mampu, ya silahkan saja dikampanyekan untuk kedepan bisa menggantikan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar
“Bukan memposisikan diri seperti buzzer yang selama ini ramai di media sosial,” tambah Adi Laweung.
Ia meminta berbagai pihak agar tidak terlalu personal dan emosional dalam menilai keberadaan LWN, serta menilai siapa yang berhak dan tidak berhak menduduki jabatan tersebut.
Sebab menurut Adi Laweung, LWN dapat dianggap sebagai pilar demokrasi ke empat yang dipunyai Aceh. Untuk Indonesia ia sebutkan, hanya dua provinsi yang mendapat keistemewaan ini, yakni Yogyakarta dengan Sultannya dan Aceh dengan Wali Nanggroenya.
Dalam kontek Wali Nanggroe Malik Mahmud Alhaytar kerap bertemu diplomat asing, Adi Laweung menjelaskan bahwa fokus Aceh saat ini adalah merealisasikan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA.
Sosok Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar dianggap sebagai sosok yang mampu memengaruhi kebijakan pemerintah pusat dan melakukan diplomasi dengan Uni Eropa dan negara-negara lain yang terlibat dalam perdamaian Aceh.
“Jika ada orang lain yang dianggap mampu, ya silahkan saja dikampanyekan untuk kedepan bisa menggantikan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar,” pungkas Adi Laweung.
Terakhir, Adi Laweung berharap kepada semua pihak untuk tidak saling menyerang dan malah menganggap Lembaga Wali Nanggroe tidak diperlukan.
Aceh disebutkan Adi Laweung, telah kehilangan puluhan ribu jiwa dalam konflik bersenjata sejak 1976- 2005.
“Ini tidak boleh disia-siakan hanya karena ada satu dua orang Aceh yang merasa dirinya lebih berhak berbicara apa saja menurut selera atau ego pribadinya,” tegas Adi Laweung.(*)
Baca juga: Warga Mengeluh, Ombudsman RI Aceh Akan Panggil Pemerintah Aceh Hingga BSI Terkait ATM Bermasalah
Baca juga: Masjidil Haram Didisinfektan 70.000 Liter Setiap Hari, Mencegah Jamaah Terinfeksi Covid-19
Baca juga: Film Tjoet Nya Dhien Tahun 1988 Kembali Tayang di Bioskop, Mulai 20 Mei 2021