Adi Laweung: Sidroe Bang Ghazali Hana Muphom Peukara Wali Nanggroe, Njan Han Dilop Akai

Jika ada orang lain yang dianggap mampu, ya silahkan saja dikampanyekan untuk kedepan bisa menggantikan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Kolase foto Adi Laweung dan Ghazali Abbas Adan 

Adi Laweung: Sidroe Bang Ghazali Hana Muphom Peukara Wali Nanggroe, Njan Han Dilop Akai

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pernyataan tokoh Aceh mantan Anggota DPR RI, Ghazali Abbas Adan yang menyarankan penghapusan Lembaga Wali Nanggroe (LWN) ditanggapi oleh pengurus Partai Aceh.

Mantan Juru Bicara Dewan Pimpinan Aceh (DPA) PA, Suaidi Sulaiman alias Adi Laweung, menilai pernyataan Ghazali sangat provokatif, personal dan emosional.

"Sidroe Bang Ghazali hana muphom peukara Wali Nanggoe di Atjeh, njan han dilop akai (seorang Bang Ghazali tidak paham dengan Wali Nanggroe Aceh, itu tidak masuk akal),” pungkas Adi Laweung dalam pernyataan tertulisnya kepada Serambinews.com, Rabu (5/5/2021).

Ghazali Abbas sebelumnya menyarankan agar menghapus Lembaga Wali Nanggroe (LWN) karena dinila mubazir anggaran dan tidak bermanfaat apapun untuk kesejahteraan serta kemaslahatan rakyat Aceh.

"Untuk kesekian kalinya, saya sampaikan agar LWN dihapus saja. Tidak ada manfaatnya untuk kesejahteraan rakyat. Termasuk dengan nilai kebanggaan dan marwah Aceh yang seolah-olah berada di pundak LWN, sama sekali tidak ada hubungannya," ujar Ghazali Abbas, di Jakarta. Senin (3/5/2021).

Dia juga menyoroti peran Wali Nanggroe Aceh selama ini yang dinilainya tidak sesuai dengan yang diperintahkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh atau UUPA, yakni sebagai tokoh pemersatu.

Baca juga: Dinilai Mubazir, Tokoh Aceh Ghazali Abbas Adan, Usulkan Hapus Lembaga Wali Nanggroe dalam UUPA

Baca juga: Mantan Aktivis Aceh di Denmark, Wali Nanggroe Perlu Undang Ghazali Abbas Adan untuk Minta Masukan

Baca juga: Wali Nanggroe dan Mualem Temui Dewan Pertimbangan Presiden di Jakarta, Ini yang Dibahas

"Yang kerap dilakukan adalah bertemu dengan diplomat asing, seperti yang diberitakan baru-baru ini.  Padahal di bulan baik dan hari baik seperti Ramadhan ini, lebih baik  melakukan safari ke seluruh Aceh, memberi pencerahan melalui mimbar-mimbar sebagai khatib, sebagai imam dan sebagainya, daripada bertemu diplomat asing ke Jakarta dengan SPPD uang rakyat," kritik Ghazali Abbas Adan.

Ghazali kemudian mengusulkan agar dalam pembahasan revisi  UUPA nanti lembaga Wali Nanggroe dihapuskan dan mempermanenkan dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

"Karena fakta dan realitas obyektifnya selama ini, bahwa LWN adalah lembaga mubazir, tidak  memberi manfaat apa-apa bagi kesejahteraan dan kemaslahatan rakyat,” tukasnya.

“Juga bukan lembaga yang mewakili kebanggaan dan marwah Aceh. Lembaga Wali Nanggroe hanya menguras anggaran rakyat," pungkas Ghazali Abbas Adan.

Menyikapi pernyataan Ghazali Abbas Adan itu, Adi Laweung menyampaikan bahwa Lembaga Wali Nanggroe adalah hasil dari MoU Helsinki.

“Jika ada pihak yang tidak setuju terhadap lembaga ini, sama artinya tidak setuju dengan perdamaian Aceh,” pungkas Adi Laweung.

Baca juga: Perusahaan Jerman Pindahkan Bahan Kimia dari Lebanon, Cegah Kembali Meledak

Baca juga: Kasus Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Panggil 6 Anggota DPRA, 400 Saksi Sudah Diperiksa

Baca juga: Sabar, Jumat Besok, THR 3.606 PNS Pemkab Pidie Jaya Diperkirakan Cair, Sekarang belum karena Ini

Seyogyanya, lanjut dia, Ghazali Abbas yang pernah menduduki jabatan sebagai anggota DPR/MPR dan DPD RI bisa menjadi panutan bagi seluruh rakyat Aceh.

“Bukan memposisikan diri seperti buzzer yang selama ini ramai di media sosial,” tambah Adi Laweung.

Ia meminta berbagai pihak agar tidak terlalu personal dan emosional dalam menilai keberadaan LWN, serta menilai siapa yang berhak dan tidak berhak menduduki jabatan tersebut.

Sebab menurut Adi Laweung, LWN dapat dianggap sebagai pilar demokrasi ke empat yang dipunyai Aceh. Untuk Indonesia ia sebutkan, hanya dua provinsi yang mendapat keistemewaan ini, yakni Yogyakarta dengan Sultannya dan Aceh dengan Wali Nanggroenya.

Dalam kontek Wali Nanggroe Malik Mahmud Alhaytar kerap bertemu diplomat asing, Adi Laweung menjelaskan bahwa fokus Aceh saat ini adalah merealisasikan butir-butir MoU Helsinki dan UUPA.

Sosok Wali Nanggroe Malik Mahmud Al-Haytar dianggap sebagai sosok yang mampu memengaruhi kebijakan pemerintah pusat dan melakukan diplomasi dengan Uni Eropa dan negara-negara lain yang terlibat dalam perdamaian Aceh.

“Jika ada orang lain yang dianggap mampu, ya silahkan saja dikampanyekan untuk kedepan bisa menggantikan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar,” pungkas Adi Laweung.

Terakhir, Adi Laweung berharap kepada semua pihak untuk tidak saling menyerang dan malah menganggap Lembaga Wali Nanggroe tidak diperlukan.

Aceh disebutkan Adi Laweung, telah kehilangan puluhan ribu jiwa dalam konflik bersenjata sejak 1976- 2005.

“Ini tidak boleh disia-siakan hanya karena ada satu dua orang Aceh yang merasa dirinya lebih berhak berbicara apa saja menurut selera atau ego pribadinya,” tegas Adi Laweung.(*)

Baca juga: Warga Mengeluh, Ombudsman RI Aceh Akan Panggil Pemerintah Aceh Hingga BSI Terkait  ATM Bermasalah

Baca juga: Masjidil Haram Didisinfektan 70.000 Liter Setiap Hari, Mencegah Jamaah Terinfeksi Covid-19

Baca juga: Film Tjoet Nya Dhien Tahun 1988 Kembali Tayang di Bioskop, Mulai 20 Mei 2021

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved