Oknum Polisi Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkoba Bersama 2 Kurir, Sejumlah Paket Sabu Disita
Seorang oknum polisi, B-H, diringkus personel Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
SERAMBINEWS.COM - Seorang oknum polisi, B-H, diringkus personel Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu.
Diduga, oknum polisi B-H diringkus karena terlibat jaringan peredaran narkoba.
Dikutip dari tayangan Kompas Bengkulu, Kompas Tv, Kamis (6/5/2021), B-H diringkus setelah sebelumnya 2 orang yang bertindak sebagai kurir telah berhasil diamankan.
Kedua kurir tersebut, sebelumnya berhasil diamankan lantaran kedapatan membawa tiga paket narkotika jenis sabu.
Penangkapan kedua orang kurir ini dilakukan di jalan lintas Kepahiang, Bengkulu.
Dari penangkapan dua orang kurir itu, pihak kepolisian kemudian meringkus pelaku, yang merupakan oknum anggota Polri yang berdinas di Polres Bengkulu Utara.
Saat penggeledahan di kediaman oknum polisi tersebut, polisi kembali menemukan 5 paket kecil sabu.
Tak hanya itu, satu paket ganja juga ditemukan di rumah B-H.
Polisi juga mengamankan barang lain, yakni sepucuk senjata api rakitan beserta sebutir amunisinya.
Polisi mengungkapkan, B-H terlibat jaringan peredaran narkoba bukan hanya pada lingkup daerah tersebut saja.
Baca juga: Sebanyak 559 Pejabat Fungsional Pemerintah Aceh Jalani Tes Narkoba
Baca juga: Oknum Polisi di Pagaralam Ditangkap Jual Narkoba ke Polisi Nyamar, Kini Dituntut 8 Tahun Penjara
Melainkan, B-H sudah terlibat jaringan peredaran narkoba lintas daerah.
Untuk mendapatkan data yang lebih detail, Direktorat Narkoba Polda Bengkulu hingga kini masih melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu, Kompol Manogi Simaremare mengatakan pekerjaan kedua kurir yakni wiraswasta.

Sementara, B-H merupakan anggota Polri.
"(Pekerjaan kedua pelaku) wiraswasta, sedangkan B-H merupakan anggota Polri," ungkap Kompol Manogi.
Kompol Manogi membenarkan pernyataan wartawan tentang status B-H di kepolisian.