Dirayu Bakal Dinikahi, Gadis 15 Tahun Dirudapaksa 2 Kali hingga 3 Hari Tak Pulang ke Rumah

Bocah berusia 15 tahun yang jadi korban ini merupakan warga Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton.

Editor: Amirullah
Youtube
Ilustrasi. 

Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari TribunJogja.com, Tiga Pelaku Pencabulan di Klaten Ditangkap Polisi, Satu Tersangka Adalah Ayah Tiri Korban. Aksi asusila tersebut pun dibenarkan oleh pihak kepolisian Klaten.

Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan awal mula pencabulan itu terkuak.

Sang anak, lanjut Andriansyah, berani melaporkan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu kandung dan membuatnya syok.

"Di mana awal kronologisnya pada Senin 19 April 2021, ada warga yang melapor jika anaknya dicabuli oleh orang di sebuah hotel di Klaten," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021).

Dari laporan tersebut, lanjut Andriansyah, pihaknya langsung gerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

()Tiga pelaku pencabulan saat dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Klaten, Selasa (4/5/2021). (TRIBUNJOGJA.COM/Almurfi Syofyan)

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata masih ada dua pelaku lain yang ikut mencabuli siswi SD tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan kepada korban, ternyata ada dua pelaku yang melakukan pencabulan kepada dirinya," jelasnya.

Lantas, lanjut Kasatreskrim Polres Klaten, dari pengembangan kasus tersebut juga diketahui PD juga melakukan pencabulan kepada anak tirinya sejak anaknya itu duduk di bangku SD.

"Kejadian itu sudah dilakukan ayah tiri korban sejak korban masih duduk di bangku kelas V SD, dari hasil itu kami tetapkan tiga tersangka," katanya, sembari menyebut dua tersangka lainnya berinisial RL (38) dan AA (32).

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti yakni pakaian, ponsel, hingga bukti check in di hotel.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun.

(TribunStyle.com/Nafis,TribunnewsSultra.com)

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Diiming-imingi Bakal Dinikahi, Pria Ini Rudapaksa Gadis 15 Tahun 2 Kali, 3 Hari Tak Pulang ke Rumah

Baca juga: Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Debt Collector yang Kepung Serda Nurhadi Minta Maaf & Akui Menyesal

Baca juga: Tak Bisa Pakai Ponsel, Seorang Ibu Rutin Kirim Surat ke Anaknya, Kisahnya Viral di Twitter

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved