Hasrat Ingin Beli Chip Higgs Domino, Dua Siswa di Aceh Gelap Mata, Tega Rampok dan Bunuh Neneknya
Uang hasil merampok itu rencananya akan digunakan mereka untuk membeli chip game online Higgs Domino yang sedang marak di Aceh saat ini.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Safriadi Syahbuddin
Tak lama kemudian, mereka ditangkap polisi beserta seluruh barang rampasan.
Baca juga: Cucu Bunuh Nenek di Aceh Tamiang, Dorong dari Tangga Lantai 2 Lalu Cekik Korban, Ambil Emas dan Uang
Persidangan selesai dalam tiga hari
Rangkaian persidangan terhadap kedua remaja itu yang digelar PN Kualasimpang selesai dalam tiga hari. Menurut Dewi, kliennya ABS (18) dan BWY (17) mulai menjalani persidangan perdana pada Kamis (6/7/2021).
Seluruh tahapan sidang, kecuali pembacaan vonis, sambungnya, dilakukan secara tertutup.
“Persidangan terhadap anak memang berbeda, tertutup dan tidak boleh lama,” kata Dewi, kemarin.
Seusai mendengarkan dakwaan yang dibacakan JPU Mariono, menurut Dewi, keesokan harinya sidang langsung dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa.
“Rata-rata, setiap hari sidang melangsungkan dua agenda. Contohnya hari ini (kemarin-red), paginya ber agendakan pembacaan pelidoi, lalu siangnya langsung dilanjutkan dengan vonis,” ungkap Dewi Sartika. (Serambinews.com/Rahmad Wiguna/Agus Ramadhan)
Baca Juga Lainnya:
Baca juga: Keluarga Tak Mampu Mengkremasi, Puluhan Mayat Pasien Covid-19 Dibuang di Sungai Gangga
Baca juga: Hati-hati Melintas di Jalan Lintasan Blangkejeren - Kutacane, Jalan Rusak Tersebar di Kawasan Ini
Baca juga: Nasib Oknum Anggota DPRD Tabrak Polantas, Dianggap Arogan dan Terancam Dipecat DPP Partai Gerindra