BERITA POPULER

BERITA POPULER – Terkubur di Dekat Kantor Desa, Gadis Palestina di Aceh, Menghilang di Hari Raya

Pembaca Serambinews.com yang setia, berikut kami sajikan rangkuman lengkap berita populer kanal Nanggroe dalam sepekan terakhir.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Zaenal
KLOASE SERAMBINEWS.COM
BERITA POPULER – Terkubur di Dekat Kantor Desa, Gadis Palestina di Aceh, Menghilang di Hari Raya Hingga Gubernur Aceh Nova Iriansyah Temui Nakes yang Bertugas di RICU Pinere RSUZA Tengah Malam 

7. Sebelum Dibunuh, Dua Warga Bireuen Cekcok dengan Pensiunan PT PIM

Polisi menciduk E (30) warga Bireuen karena terlibat pembunuhan Yusran (60), pensiunan PT Pupuk Iskandar Muda pada Kamis (29/4/2021) sore pukul 18.00 WIB, didekat kebun milik korban di Gampong Blang Adoe, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto menjelaskan tersangka E ditangkap di kawasan Beutong, Nagan Raya beberapa hari lalu.

Sedangkan rekannya berinisial W juga diduga masih bersembunyi karena masih diburu oleh tim di lapangan.

“Tersangka berinisial E berhasil ditangkap di kawasan Beutong. Saat ini kita sedangkan kembangkan kasus ini dengan satuan dari wilayah lain untuk menciduk rekannya inisial W,” jelas Kepolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, saat konferensi pers terkait penangkapan sabu di Mapolres, Rabu (12/5/2021).

Baca selengkapnya

8. Gubernur Aceh Nova Iriansyah Kirim Surat Khusus untuk Empat Bupati/Wali Kota, Isinya soal Covid-19,

Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerbitkan surat khusus untuk empat bupati/wali kota di Aceh, Jumat (14/5/2021).

Surat berisi imbauan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 itu ditujukan untuk empat kepala daerah di Aceh yang berbatasan dengan provinsi Sumatera Utara.

Surat Gubernur Aceh itu ditujukan untuk Bupati Aceh Tamiang, Bupati Aceh Tenggara, Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam.

Baca selengkapnya

9. Terlibat Kasus Sabu, Hakim Pengadilan Negeri Sigli Vonis Anak di Bawah Umur 30 Bulan Penjara

Nasib malang harus diterima anak di bawah umur berinisial R (16).

Karena, warga Gampong Dayah Keureuto, Kecamatan Indrajaya, Pidie divonis 30 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sigli.

Dalam sidang terakhir pada Senin (10/5/2021), R dihukum 2 tahun 6 bulan karena terlibat kasus sabu.

Terdakwa R terbukti secara sah membeli narkotika jenis sabu. Sehingga, dia melanggar Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu.

Dia akan menjalani hukuman 2 tahun 6 bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh.

Baca selengkapnya

10. Seorang Warga Aceh Selatan Hilang di Hari Pertama Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah

Seorang warga Gampong Lhok Aman, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Reza (26) dilaporkan hilang dihari pertama lebaran Idul Fitri 1442 H, Kamis (13/05/2021).

Informasi diterima dari Keuchik Gampong Lhok Aman, Marjun, bahwa korban keluar rumah sekira pukul 18.00 WIB. Namun hingga menjelang malam belum juga kembali ke rumahnya.

Dalam laporan tersebut disebutkan, malam itu juga pihak keluarga dibantu masyarakat setempat bersama personel BPBD Aceh Selatan, Tim SAR, dan TNI/Polri melakukan pencarian, tetapi korban belum berhasil ditemukan.

Pencarian kembali dilanjutkan Jumat (14/5/2021) pagi oleh pihak keluarga dibantu masyarakat setempat bersama personil BPBD Aceh Selatan, SAR, dan TNI/Polri.

Baca selengkapnya

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

KANAL NANGGROE

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Korban Akibat Serangan Israel Terus Bertambah, Warga Palestina yang Meninggal Mencapai 174 Orang

Baca juga: BERITA POPULER - Hukum Berhubungan Badan Malam Takbiran hingga Kisah Remaja Gabung Tentara Israel

Baca juga: Israel Semakin Brutal, PM Netanyahu Perintahkan Semua Alutsista Digunakan untuk Bombardir Gaza

Baca juga: Bocah Palestina Bertanya Mengapa Bangsa-nya Alami Pertumpahan Darah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved