Berita Aceh Tamiang

Hasil Swab Positif Covid-19, Wanita Penumpang Mobil Kabur dari Pos Penyekatan Aceh Tamiang

Seorang wanita penumpang mobil pribadi melarikan diri setelah hasil swab antigen yang dilakukan petugas di posko penyekatan Aceh Tamiang positif covid

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
Tim medis menjelaskan kronologis kaburnya kaburnya seorang wanita positif Covid-19 kepada Direktur Pamobvit Polda Aceh Kombes Muji Edianto, Senin (17/5/2021). 

Bahkan dalam hitungan setengah hari, petugas pos penyekatan pada Senin (17/5/2021) sudah mengarahkan 38 unit kendaraan untuk putar balik.

“Terhitung dari pukul 08 pagi hingga 12.30 WIB, sudah 38 kendaraan diarahkan putar balik. Tentu saja jumlah akan bertambah karena penyekatan dilakukan 24 jam,” kata Muji, Senin (17/5/2021).

Muji menjelaskan umumnya kendaraan yang diarahkan putar balik merupakan mobil pribadi, baik yang akan masuk maupun ke luar Aceh.

Baca juga: Suami Istri Meninggal Berpelukan, Terjebak Api Saat Rumah Terbakar, Korban Ditemukan di Bawah Tangga

Dalam pemeriksaan itu, para pengendara tidak mampu menunjukan surat bebas Covid-19 dan surat keterangan perjalanan dinas.

“Kita berharap masyarakat mematuhi aturan ini dan jangan memaksa untuk melintas bila tidak ada keperluan yang cukup kuat,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Padal Regu II Pos Penyekatan Aceh Tamiang Ipda Syafrizal mengungkapkan puncak arus balik sudah terjadi pada Minggu (17/5/2021).

Baca juga: Sedang Terparkir di Teras Rumah, Sepeda Motor Raib Digondol Maling di Bener Meriah

Namun menurutnya volume kendaraan yang melintas tetap tidak tinggi.

“Kalau melihat perbandingan jumlah kendaraan yang melintas hari ini, bisa disimpulkan puncak arus mudik terjadi kemarin. Begitupun volume kendaraan tetap tidak ramai,” ungkapnya.

Syafrizal menambahkan kendaraan yang diberi sanksi putar balik merupakan masyarakat Sumatera Utara yang ingin mengunjungi objek wisata di Aceh Tamiang.

“Kebanyakan pelancong dari Sumatera Utara, selebihnya beralasan ingin melihat keluarga sakit, tapi tidak didukung dokumen yang kuat,” kata Syafrizal. (*)

Baca juga: Masuk Aceh Wajib Bawa Surat Antigen

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved