Kupi Beungoh
GANAS, Upaya Gubernur Nova Perangi Narkoba di Lingkungan Pemerintah Aceh
Menyikapi persoalan maraknya peredaran narkoba itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meluncurkan Ganas Aceh atau Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh.
Oleh: Muhammad Iswanto
PEREDARAN Narkoba di Aceh sudah semakin masif.
Kejadian ini sangatlah mengkhawatirkan bila tidak ada upaya-upaya pencegahan yang serius.
Begitu banyak generasi dan masyarakat yang terpapar dan ini akan melemahkan serta menghancurkan peradaban Aceh selama ini.
Terakhir, pada 28 April 2021 lalu, Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton asal jaringan internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia.
Sabu sebanyak 2,5 ton tersebut disita di lokasi berbeda mulai dari Aceh hingga Jakarta.
Dari 2,5 ton sabu yang berhasil diungkap itu, sebanyak 1,2 ton diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh bersama Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, dan Kanwil Bea Cukai Aceh.
Sisanya, oleh Satgassus Mabes Polri.
Jauh hari sebelumnya, pada 10 Maret 2021, Polda Aceh juga mengungkapkan upaya peredaran narkoba jenis sabu seberat 404,9 kilogram.
Dan tentunya hal itu bukan kabar yang menggembirakan bagi kita masyarakat di negeri Serambi Mekkah.
Di tengah upaya menggalakkan pelaksanaan syariat Islam, narkoba justru merajalela di daerah kita.
Meningkatnya kasus peredaran narkoba itu tentu tidak terlepas dari tren konsumsi penyalahgunaan narkoba yang semakin marak terjadi di Aceh.
Sebagaimana hukum ekonomi, supply sangat ditentukan oleh permintaan.
Di satu sisi ini merupakan prestasi bagi jajaran kepolisian dalam mengungkapkan peredaran Narkoba.
Namun di sisi lain ini merupakan bencana yang kelam bagi masa depan Aceh.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muhammad-iswanto-kepala-biro-humas-dan-protokol.jpg)