Kupi Beungoh
GANAS, Upaya Gubernur Nova Perangi Narkoba di Lingkungan Pemerintah Aceh
Menyikapi persoalan maraknya peredaran narkoba itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meluncurkan Ganas Aceh atau Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh.
Penindakan hukum terhadap pengedar maupun pemakai yang dilakukan pihak Kepolisian selama ini memang patut kita apresiasi.
Namun ada hal lain yang sangat penting kita lakukan untuk memberantas narkoba di Negeri Syariat ini, yaitu upaya pencegahan.
Baca juga: Wali Kota Tunjuk Rudi Selamat Plt Kasatpol PP dan WH Langsa, Gantikan 1 Kepala OPD Positif Narkoba
Baca juga: Oknum Polisi Ditangkap, Terlibat Jaringan Narkoba Bersama 2 Kurir, Sejumlah Paket Sabu Disita
Gerakan Antinarkoba ASN
Menyikapi persoalan maraknya peredaran narkoba itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meluncurkan Ganas Aceh atau Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh.
Melalui gerakan ini seluruh ASN termasuk pegawai Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh dilakukan pengecekan urine untuk melihat apakah termasuk sebagai pengguna barang haram itu ataupun tidak.
Pengecekan narkoba bagi ASN Pemerintah Aceh dilakukan dengan cepat.
Pada Rabu 5 Mei 2021, seluruh pejabat struktural mulai dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) hingga pejabat eselon IV dilakukan tes urine.
Pengecekan itu dipusatkan di dua tempat, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur dan Kantor Gubernur Aceh.
Sementara bagi para staf, pengecekan narkoba akan dijadwalkan kembali dengan waktu yang belum ditentukan.
Sehingga para PNS tidak bisa melakukan upaya persiapan manipulasi saat tes dilakukan.
Pengecekan narkoba terhadap ASN Pemerintah Aceh ini bertujuan untuk mendeteksi sedari dini potensi penggunaan narkoba di lingkungan ASN.
Setidaknya ASN yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Aceh baik PNS maupun tenaga kontrak, berjumlah 49 ribu orang lebih.
Ini bukanlah jumlah yang sedikit.
Berdasarkan data dari BNN Provinsi Aceh, saat ini Aceh berada di peringkat keenam secara nasional terkait prevalensi jumlah penyalahgunaan narkoba yang mencapai 82 ribu lebih atau 2,8 persen dari jumlah penduduk Aceh.
Tentu saja upaya pengecekan narkoba terhadap PNS Pemerintah Aceh yang merupakan bagian dari masyarakat Aceh itu sendiri, menjadi ikhtiar yang butuh dukungan semua pihak dalam membumi hanguskan narkoba di Bumi Serambi Mekkah.
Baca juga: Menyangkut PAW Usman, Anggota DPRK Bireuen yang Dipecat karena Bawa Sabu, KIP Tunggu Surat DPRK
Baca juga: OTK Lempar Sabu ke Lapas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muhammad-iswanto-kepala-biro-humas-dan-protokol.jpg)