Rabu, 3 Juni 2026

Kupi Beungoh

GANAS, Upaya Gubernur Nova Perangi Narkoba di Lingkungan Pemerintah Aceh

Menyikapi persoalan maraknya peredaran narkoba itu, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah meluncurkan Ganas Aceh atau Gerakan Anti Narkoba ASN Aceh.

Tayang:
Editor: Zaenal
SERAMBINEWS.COM/Handover
Muhammad Iswanto Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh. 

Membandel Bisa Dipecat

Inisiasi Gubernur Aceh melakukan tes narkoba massal kepada seluruh pejabatnya itu membuat Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, terkejut.

Pasalnya, hingga saat ini secara nasional baru Aceh yang telah menerbitkan regulasi terkait upaya pencegahan narkoba, yaitu Instruksi Gubernur terkait nomor ingub no 4 tahun 2021 terkait desa bersinar.

Selain itu, Kepala BNN Aceh juga merasa langkah tersebut sangatlah tepat dilakukan di tengah maraknya kasus penggunaan narkoba.

Hal tersebut langsung ia sampaikan sendiri saat pembukaan tes urine massal di Meuligoe Gubernur Aceh, pada awal Mei lalu di bulan puasa.

Nantinya para ASN yang terbukti positif menggunakan narkoba akan diberikan pembinaan dan rehabilitasi yang intens agar meninggalkan barang haram tersebut.

Namun, apabila nanti setelah pembinaan dilakukan tapi masih tetap saja melakukannya, maka pemecatan menjadi konsekuensi yang mutlak.

Tentu saja kita juga patut mengapresiasi partisipasi aktif para pejabat Pemerintah Aceh yang berpartisipasi aktif mengikuti tes tersebut.

Ini menjadi contoh yang baik untuk stafnya dan menandakan bahwa ASN Pemerintah Aceh berkomitmen dan berani membuktikan dirinya tidak terkontaminasi dengan barang haram itu.

Narkoba sangat berbahaya bagi kelangsungan hidup bangsa ini. Sebab barang haram itu bisa menghancurkan masa depan para pemuda, calon penerus bangsa.

Narkoba bisa menghancurkan daya kreatifitas masyarakat dan yang terakhir barang haram itu bisa menciptakan generasi pelanggar hukum.

Semua akibat itu akan menuntun pada kehancuran bangsa ini.

Maka dari itu, semua kita sudah selayaknya mendukung kebijakan pemerintah maupun kepolisian untuk menghentikan peredaran barang haram ini.

Masyarakat juga perlu berpartisipasi aktif saling mengawasi agar barang itu tidak digunakan dan diedarkan di Aceh.

Mudah-mudahan segala upaya dan langkah konkrit yang dilakukan dengan cepat oleh Gubernur Aceh beserta jajarannya ini dapat diikuti oleh segenap bupati dan wali kota di seluruh Aceh.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved