Berita Abdya

Agen Gas Nakal Diduga Pungli Calon Pengusaha Pangkalan Elpiji Melon, Begini Respon Keras DPRK Abdya

Sejumlah anggota DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menyesalkan adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh oknum agen gas elpiji 3 kilogram.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Saifullah
SERAMBINEWS.COM/BUDI FATRIA
Ilustrasi pangkalan elpiji 3 kilogram. 

“Iya, ada yang japri (jaringan pribadi) saya sambil melampirkan berita Serambi. Rata-rata pengakuan mereka kepada saya, mundur bukan karena mereka tidak punya modal,” kata Zulfan Alias Awenk. 

Mereka mundur, sambungnya, karena uang Rp 60 juta yang disetor itu di luar batas kewajaran.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Online di BRI atau BNI, Bawa KTP hingga KK saat Pencairan

Baca juga: Pengelola Pantai Lampuuk Sepakat Terapkan Protkes di Lokasi Wisata, Pelanggar Akan Diberi Sanksi

Baca juga: Remaja 13 Tahun di Nagan Raya Dicabuli di Semak-semak, Pelakunya Berhasil Ditangkap

Jika kuotanya 300 tabung per bulan atau keuntungan penjualan itu Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per bulan, maka mereka harus menunggu 5 tahun untuk balik modal Rp 60 juta. 

“Jadi, mereka akan mendapat untung setelah enam tahun berjalan, ini kan tidak mungkin. Kalau ini terjadi, pasti pangkalan akan menjual di atas HET,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved