Berita Banda Aceh

Mulai Besok, Pemko Banda Aceh Rencanakan Pembangunan Area Parkir Baru di Peunayong

Rencana pembangunan area parkir tersebut akan dimulai Senin (24/5/2021) besok.

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Pemerintah Kota Banda Aceh akan segera membangun area parkir seluas 113,00 meter x 13,5 meter serta berada di depan 24 pintu toko dengan area parkir berkapasitas 37 unit roda 4 dan 83 unit roda dua, di Jalan Ratu Sri Safiatuddin Peunayong, Banda Aceh. 

Rencana pembangunan area parkir tersebut akan dimulai Senin (24/5/2021) besok.

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menambah pembangunan pelataran parkir di Jalan Ratu Sri Safiatuddin, Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Rencana pembangunan area parkir tersebut akan dimulai hari ini, Senin (24/5/2021).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi, didampingi Sekretaris, Muhammad Zubir SSiT MSi yang dihubungi Serambinews.com, Minggu (23/5/2021).

Menurutnya selama ini, para pengguna jalan memarkirkan kendaraannya di sepanjang jalan tersebut, sehingga ruas jalan di kawasan tersebut berkurang dan menyempit.

Akibatnya menggangu kelancaran arus lalu lintas.

Baca juga: Fasilitas Mulai Dilengkapi, Pedagang Pasar Peunayong Kembali Direlokasi ke Al-Mahirah Lamdingin

Baca juga: Buka di Atas Pukul 23.00 WIB, 10 Warkop di Kota Banda Aceh Disegel, 8 Warung Dapat Peringatan

Selain itu, mobilitas yang tinggi dan sebagai kawasan padat, sehingga pembangunan pelataran parkir di pinggir Jalan Ratu Sri Safiatuddin dinilai cukup penting, untuk mengurai kemacetan, akibat kendaraan warga masih diparkirkan di pinggir jalan tersebut.

Karena itu sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 43 Ayat 3 Fasilitas Parkir di dalam Ruang Milik Jalan hanya dapat diselenggarakan di tempat tertentu pada jalan kabupaten, jalan desa, atau jalan kota yang harus dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan, sebutnya.

"Rencana pelataran parkir yang dibangun di Jalan Sri Ratu Safiatuddin sama dengan pelataran parkir yang selama ini sudah ada di Jalan T Panglima Nyak Makam dan Jalan Prof Ali Hasjmy." Kata Zubir.

Ia menerangkap hingga saat ini Kota Banda Aceh sudah membangun 9 lokasi pelataran parkir yang representatif, masing-masing 4 lokasi berada di sepanjang Jalan T Panglima Nyak Makam dan 5 lokasi lainnya berada di Jalan Prof Ali Hasjmy.

Baca juga: Hari Ini, Puncak Arus Balik dari Sabang Berakhir, Ribuan Wisatawan Telah Kembali ke Dataran Aceh

Baca juga: Begini Pemandangan Jalan Kereta Api Lama Lambaro Aceh Besar, Menjelma Jadi ‘Kandang Ternak’ Dadakan

Sementara itu, lanjut Zubir untuk pembangunan pelataran parkir yang akan dimulai besok di Jalan Ratu Sri Safiatuddin tersebut seluas 113,00 meter x 13,5 meter atau berada di depan 24 pintu toko dengan area parkir berkapasitas 37 unit roda 4 dan 83 unit roda dua.

Jika pelataran parkir sudah dibangun di sana, diharapkan di sepanjang Jalan Sri Ratu Safiatuddin lebih tertata rapi dan lebih tertib.

Lalu pengguna jalan akan semakin lebih mudah memarkirkan kendaraannya di area pelataran parkir yang dibangun tersebut.

Rencana pembangunan area parkir yang akan dimulai hari ini, Senin (23/5/2021), lanjut Zubir, akan melibatkan Dinas PUPR dan Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Camat, Polsek dan Koramil Kuta Alam serta Keuchik Peunayong.(*)

Baca juga: Tak Hanya untuk Pedagang, PDAM Juga Sedia Air Bagi Pengunjung Pasar Al Mahirah, Termasuk untuk Wudhu

Baca juga: Enam SD di Lhokseumawe Hanya Buka Pendaftaran Penerimaan Murid Baru Pada Senin Besok Gegara Hal Ini

Baca juga: Besok, Semua Pedagang Kebutuhan Pokok di Peunayong Pindah ke Lamdingin, Begini Sudah Persiapannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved