CPNS 2021
Seleksi CPNS 2021 Sekolah Kedinasan Hampir Dimulai, Simak! Ini Ketetapan Nilai Ambang Batas SKD
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550. Dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Zaenal
Ketentuan lulus SKD
Untuk lulus tahap SKD, peserta seleksi harus memenuhi nilai ambang batas tersebut dari jumlah keseluruhan soal sebanyak 110 soal.
Penting untuk diketahui bahwa terdapat pembobotan nilai terhadap jawaban yang dipilih.
Materi TKP memiliki pembobotan dengan jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima), sedangkan tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Sedangkan untuk materi TIU dan TWK, jawaban benar berbobot 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).
Dengan demikian, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa diraih oleh peserta seleksi pada SKD ini adalah 550.
Dimana nilai tertinggi bagi TKP adalah 225, 175 untuk TIU, dan 150 untuk TWK.
Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan SKD, peserta dapat mengaksesnya melalui Portal Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Sekolah Kedinasan di laman https://dikdin.bkn.go.id/ dan laman resmi masing-masing sekolah kedinasan.
Apabila terdapat pertanyaan, peserta juga dapat menghubungi layanan helpdesk daring Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui tautan https://helpdesk.bkn.go.id/dikdin/home. (Serambinews.com/Yeni Hardika)