Pemuda Penyuka Sesama Jenis Bunuh Pria 55 Tahun, Sakit Hati Tak Dibayar saat Berhubungan Badan
Kasus tewasnya seorang pria berinisial DH (55) akhirnya terungkap. Pelaku yang merengut nyawa korban adalah kekasihnya sendiri, YS (23).
Panik, tersangka pelaku melarikan diri ke kampung halamannya, yakni di Desa Adian Nangka, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatera Utara.
Namun persembunyian tersangka pelaku berhasil diketahui polisi, hingga akhirnya diringkus dan kemudian dibawa ke Kalimantan Selatan.
Pelaku YS dijerat dengan Pasal 338 subsidair Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Selain membawa tersangka YS, petugas juga membawa sejumlah barang bukti, celana pendek warna hitam kombinasi putih bernoda darah, kaus hijau milik pelaku bernoda darah, sweater milik pelaku bernoda darah, tas selempang bernoda darah, sepeda motor tipe Honda Sonic merah bernoda darah dan satu helm hitam.
Baca juga: Setelah Bunuh Pria, Pak Kadus Datangi Kantor Polisi dan Serahkan Sebilah Parang
Baca juga: Polisi Usut Video Mesum 59 Detik Ibu Kadus dan Pemuda, Kades: Diduga Dibuat Usai Dilantik
Baca juga: Tulis Narasi Soal Pemusnahan Etnis Papua di Facebook, Pemilik Akun Latius Wakla Ditangkap Polisi
BanjarmasinPost.co.id dengan judul Pembunuhan di Kalsel, Penusuk Leher Warga Gambut Ditangkap Polisi di Sumatera Utara
(BanjarmasinPost.co.id/ Achmad Maudhody)