Bersekongkol, 2 Remaja yang Masih Berusia Belasan Tahun Nekat Rudapaksa Gadis di Rumah Kosong
Miliki niat yang sama, dua pria belasan tahun bersekongkol untuk merudapaksa seorang gadis di rumah kosong.
Tersangka berinisial AD (19) diketahui berprofesi sebagai nelayan dan MF (18) yang masih pelajar itu telah diamankan pihak berwajib.
Baca juga: SMS Peringatan Dini Tsunami di Jawa-Bali-NTT Bikin Heboh, Rupanya Sistem BMKG Error
Mereka pun dimintai keterangan di Polsek Masalembu.
AD dan MF yang merudapaksa Mawar (bukan nama asli) di rumah kosong tersebut diamankan pada pukul 22.00 WIB.
"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.
Korban sendiri diketahui sebagai siswi Mts di wilayah tersebut.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa rudapaksa ini rupanya diketahui oleh warga setempat.
Terdengar ada tindakan asusila, para warga langsung menggerebek rumah kosong tersebut.
Warga pun menemukan korban dalam keadaan tak berdaya.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang warga setempat.
"Ada peristiwa pemerkosaan digerebek warga, dua pelakunya sudah dibawa ke Polsek Masalembu," kata warga setempat.
Baca juga: Kabar Terbaru OC Kaligis, Ayah Velove Vexia yang Punya 10 Istri & 20 Anak, Begini Kondisinya di Sel
Menurut keterangan warga setempat, korban merupakan warga Desa Sukajeruk.
Sedangkan, dua pelaku diketahui sebagai warga Desa Masalima, Pulau Masalembu.
Parahnya, salah seorang pelaku ternyata sudah memiliki istri.
"Dua pelakunya sama-sama Desa Masalima, satu masih sekolah SMA dan satunya sudah punya istri," kata warga lainnya menambahkan.
Kasus serupa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-1.jpg)