Bersekongkol, 2 Remaja yang Masih Berusia Belasan Tahun Nekat Rudapaksa Gadis di Rumah Kosong
Miliki niat yang sama, dua pria belasan tahun bersekongkol untuk merudapaksa seorang gadis di rumah kosong.
Sebelumnya diberitakan, peristiwa nahas dialami seorang gadis berusia 18 tahun yang menjadi korban kebejatan lima orang pria hidung belang.
Gadis ini tak bisa berbuat apa-apa karena mendapat ancaman dari pelaku.
Gadis 18 tahun tersebut diancam fotonya tanpa busana bakal disebarkan.
Peristiwa ini terjadi di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali.
Gadis malang tersebut rupanya dirudapaksa oleh lebih dari satu orang.
Para pelaku yakni berinisial AG (25), CA (22), PR (41), AAGD (27), dan GNAC (30).
Sebagaimana TribunStyle.com lansir dari TribunBal.com, mereka mengancam MA (18) agar menuruti kemauannya.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamanggapul Heselo, Senin (3/5/2021).
Ia menceritakan kronologi tindakan asusila yang menimpa cewek 18 tahun tersebut.
Kasus ini bermula saat korban pulang kerja di sebuah minimarket kawasan Desa Mas pada 30 April 2021 lalu sekira pukul 23.30 waktu setempat.
Lantas korban dijemput di depan minimarket oleh dua orang pelaku secara paksa.
Lalu MA dibawa dua pelaku tersebut ke lokasi tempat teman pelaku minum.
Korban yang bereriak terus, lanjut Laorens, MA kemudian diajak ke kebun tegalan.
Kebun tersebut rupanya milik salah satu pelaku di daerah Banjar Kertawangsa, Desa Lodtunduh.
Di situ korban langsung dirudapaksa oleh 5 orang pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-perkosaan-1.jpg)