Berita Langsa
Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Buruh Bangunan, Rumahnya Digerebek, Sita Bong dan Sisa Sabu-sabu
Tersangka berinisial RA (38), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dengan barang bukti (BB) kaca pirek yang ada sisa sabunya.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kemudian Kasat Narkoba, Iptu Imam Azis Rachman, STK, SIK, KBO Sat Resnarkoba, Ipda Supardi,
Polres Langsa juga menghadirkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AB (43), nelayan warga Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur.
Kemudian MY (34) pekerja bangunan, alamat Desa Pahlawan, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Terakhir, AD (37) wiraswasta warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat.
Selain itu, Kapolres Langsa juga memperlihatkan BB 1 bungkus besar warna hijau salah satu produk teh China yang merknya bertuliskan Guanyiwang di dalamnya terdapat sabu tersebut.
Sejauh ini Serambinews.com belum mendapat informasi di mana dan kapan penangkapan sabu-sabu tersebut. (*)
Rekomendasi untuk Anda