Berita Langsa

Resnarkoba Polres Langsa Tangkap Buruh Bangunan, Rumahnya Digerebek, Sita Bong dan Sisa Sabu-sabu

Tersangka berinisial RA (38), warga Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, dengan barang bukti (BB) kaca pirek yang ada sisa sabunya.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Langsa  
Tersangka RA dan BB disita Polres Langsa 

Kemudian Kasat Narkoba, Iptu Imam Azis Rachman, STK, SIK, KBO Sat Resnarkoba, Ipda Supardi, 

Polres Langsa juga menghadirkan tiga tersangka dalam kasus ini, yakni AB (43), nelayan warga Gampong Kapa, Kecamatan Langsa Timur.

Kemudian MY (34)  pekerja bangunan, alamat Desa Pahlawan, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Terakhir, AD (37) wiraswasta warga Gampong Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat. 

Selain itu, Kapolres Langsa juga memperlihatkan BB 1 bungkus besar warna hijau salah satu produk teh China yang merknya bertuliskan Guanyiwang di dalamnya terdapat sabu tersebut.

Sejauh ini Serambinews.com belum mendapat informasi di mana dan kapan penangkapan sabu-sabu tersebut.  (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved