Covid di Thailand
Narapidana Thailand Rawan Tertular Covid-19, Ruang yang Tersisa Hanya Setengah Meter
"Itu lebih sedikit ruang untuk tubuh daripada di dalam peti mati," kata Menteri Kehakiman Somsak Thepsutin...
Berdasarkan data, mayoritas narapidana (sekitar 80 persen) terkait kasus narkoba. Ini terjadi karena undang-undang anti-narkotika yang keras di negara ini, yang membuat pelanggar dipenjara selama satu dekade karena hanya memiliki beberapa pil metamfetamin.
Kondisi penjara over-capacity ini membuat narapidana hanya mendapat ruang sekitar setengah meter.
"Itu lebih sedikit ruang untuk tubuh daripada di dalam peti mati," kata Menteri Kehakiman Somsak Thepsutin kepada media lokal pada Februari.
Pejabat telah menguji lebih dari 36.000 narapidana dalam beberapa pekan terakhir dan mulai mengirimkan vaksin Covid-19 kepada narapidana dan staf penjara.
Somsak mengatakan dia sedang mempertimbangkan untuk memberikan pembebasan dini kepada tahanan dengan alasan kondisi medis. Satu cara mungkin melalui pengampunan kerajaan.
Jika rencana ini dilakukan, katanya, narapidana masih harus menjalani karantina sebelum kembali ke rumah.
"Bagi kami untuk memberi jaminan kepada siapa pun atau melakukan apa pun, itu harus dilakukan dengan benar," kata Somsak kepada wartawan, Senin (24/5/2021). "Kami tidak bisa membiarkan mereka menyebarkan infeksi,” katanya.
Kelompok hak asasi manusia mengatakan rencana itu harus melangkah lebih jauh. Mereka mendesak pihak berwenang untuk juga membebaskan pelanggar tanpa kekerasan untuk mengurangi kepadatan.
"Pihak berwenang harus mengurangi populasi tahanan dari mereka yang ditahan atas tuduhan bermotif politik atau karena pelanggaran ringan," kata Brad Adams dari Human Rights Watch.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 'Hidup Berdesakan di Sel, Narapidana di Thailand Terancam Tertular Covid-19'