Berita Aceh Singkil

Pendaftaran Penerimaan CPNS dan PPPK Aceh Singkil Ditunda, Penyebabnya Gara-gara Hal Ini

Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK Kabupaten Aceh Singkil, ditunda.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Ali Hasmi. 

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK Kabupaten Aceh Singkil, ditunda. 

Penyebabnya trenyata lantaran petunjuk teknis (juknis) dan peraturan perekrutan ASN belum lengkap.

Hal ini berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara atau BKN pusat Nomor: 4761/B/KP03/SD/K/2021 tanggal 28 Mei 2021, tentang Pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2021.

Petunjuk teknis yang belum lengkap tersebut terkait peraturan untuk PPPK dan CPNS nonguru tahun 2021.

Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi, Selasa (8/6/2021), membenarkan, bahwa pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK ditunda. 

Baca juga: Miss Teen Aceh Bertolak ke Padang untuk Kompetisi Tingkat Nasional, Ayo Dukung jadi Juara Favorit

Baca juga: Hirup Udara Bebas, Jerinx SID Langsung Gelar Upacara Melukat atau Pembersihan Diri

Baca juga: Bentuk Eco Wisata, Danrem 011/LW Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Asrama Cunda Lhokseumawe

Ditanya apakah sudah ada jadwal terbaru pendaftaran CPNS dan PPPK? Ali Hasmi mengatakan, belum ada jadwal terbaru. 

"Belum ada (jadwal pendaftaran terbaru)," ucap Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi. 

Sebelumnya, jadwal pendaftaran penerimaan CPNS dan PPPK di Aceh Singkil direncanakan mulai 31 Mei lalu.

Sedangkan pengumuman penerimaan sudah dilakukan sehari sebelumnya yaitu pada 30 Mei 2021.

Sementara untuk jumlah ASN dan PPPK yang akan diterima, sejauh ini tidak mengalami perubahan.

Baca juga: Bentuk Eco Wisata, Danrem 011/LW Tabur 10 Ribu Bibit Ikan di Asrama Cunda Lhokseumawe

Baca juga: Oknum Guru Ngaji Cabuli 5 Muridnya yang Masih Berusia 8 Tahun, Korban Merasakan Perih saat Pipis

Baca juga: 3.480 Warga Pidie Telah Divaksin Covid-19, Ini Jumlah ASN Disuntik

Total ASN yang dibutuhkan tetap sebanyak 737 formasi, baik CPNS maupun PPPK.

Terdiri dari formasi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 88 formasi, PPPK guru 509 formasi, dan PPPK nonguru 140 formasi.

Ada dua jalur penerimaan yang dilakukan, yakni melalui mekanisme seleksi CPNS dan melalui rekrutmen seleksi PPPK

Dari jumlah tersebut, guru kelas yang paling banyak dibutuhkan yaitu angkanya mencapai 227 orang.

Penerimaan guru kelas tersebut semuanya melalui jalur PPPK. Sementara melalui CPNS tidak ada.

Baca juga: Daftar Harga HP Samsung Bulan Juni 2021, Harga Dimulai dari Rp 900 Ribuan

Baca juga: KKB Memaksa Masuk Ke Ilaga Papua Sambil Tembak Aparat, Kontak Senjata Berlangsung Hampir 2 Jam

Baca juga: Beli Ayam Goreng di Restoran Cepat Saji, Wanita Ini Kaget saat Dibuka Ternyata Isi Handuk Goreng

Berikut rincian formasi ASN yang dibutuhkan Pemkab Aceh Singkil melalui seleksi PPPK.

Guru Agama Islam 26 orang, guru bahasa Indonesia 14, guru kelas 227, guru bahasa Inggris 7, guru Matematika 14, dan bimbingan konseling 40 orang.

Berikutnya guru Penjasorkes 84, guru IPA 8, guru PPKn 12, guru Prakarya dan Kewirausahaan 18, serta guru Seni Budaya 13 dan guru TIK 46 orang.

Selanjutnya, ahli pertama dokter jalur CPNS 7 orang dan jalur PPPK  sebanyak 1 orang.

Dokter gigi jalur CPNS 2 orang. Ahli pertama penyuluh kesehatan masyarakat CPNS 2 dan PPPK 12 orang.

Baca juga: Tanpa Pengawas PBB, Korea Utara Proses Ulang Plutonium Untuk Senjata Nuklir

Baca juga: Jokowi Minta Pembelajaran Tatap Muka Digelar Juli, Dilakukan 2 Kali dalam Seminggu Selama 2 Jam

Baca juga: Tak Mau Bayar Setelah Kencan dengan PSK, Bocah 15 Tahun Babak Belur Dikeroyok Warga

Ahli pertama perawat CPNS 2 dan PPPK 2, terampil asisten apoteker CPNS 3 dan PPPK 13, terampil bidan CPNS 8 dan PPPK 20, terampil nutrisionis 6 dan PPPK 16. 

Terampil perawat CPNS 2 dan PPPK 33 orang, terampil terapis gigi dan mulut CPNS 2 dan PPPK 17 orang, perekam medis CPNS 1 PPPK 1, pranata laboratorium kesehatan CPNS 6 dan PPPK 11.

Radiografer CPNS 1, sanitarian CPNS 5 dan PPPK 13, teknis elektromedis CPNS 1 dan PPPK 1.

Selain guru dan tenaga medis, Pemkab Aceh Singkil juga menerima ASN tenaga teknis.

Masing-masing arsiparis jalur CPNS 1, ahli pertama auditor CPNS 4 orang, dan pemula penguji kendaraan bermotor CPNS 1 orang.

Baca juga: Melanggar Protokol Kesehatan, Lima Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel

Baca juga: Cara Daftar Internet Unlimited PLN ICONNET, Berikut Daftar Harganya Berdasarkan Wilayah

Baca juga: VIDEO Wawancara Khusus Kepala Kanwil Kemenag Aceh Tentang Penundaan Keberangkatan CJH 2021

Analis bahasa dan sastra CPNS 2 orang, analis bimbingan usaha CPNS 1 orang, analis gizi CPNS 1 orang, analis pengawas dan pengaduan masyarakat CPNS 2 orang, serta analis ketahan keluarga CPNS 1 orang.

Analis konservasi dan rehabilitasi wilayah pesisir CPNS 1 orang dan analis perlindungan perempuan CPNS 1 orang. 

Pengelola barang milik negara CPNS 2 orang, pengelola dokumen perizinan, pengelola obat dan alat kesehatan, pengelola sarana kesehatan lingkungan, pengelola pembibitan dan penghijauan, masing-masing 1 orang.

Pengelola sistem informasi dan administrasi penduduk CPNS 1 orang, serta penyuluh usaha mandiri dan teknologi tepat guna CPNS 1 orang. 

Baca juga: Pria ART Ini Curi Uang Majikan Hampir Rp 500 Juta, Dipakai Buat Beli Baju dan Motor untuk Kekasih

Baca juga: Angkat Isu Stunting, UTU Menang Kompetisi Kampus Merdeka Kemendikbudristek Berhadiah Miliaran Rupiah

Baca juga: Bupati Bireuen Melayat ke Rumah Duka Pasutri

Penyusun laporan keuangan 5 orang, penyusun program anggaran dan pelaporan 8 orang, dan penyusun rencana pengawasan serta verifikator anggaran masing-masing 1 orang.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved