Oknum Polisi Ditangkap di Rumah Pacar, Keseringan Menjambret Sampai Lupa Lokasi Beraksi
Oknum polisi tersebut adalah HSR alias Heru (29 tahun) yang bertugas di Direktorat Polairud Baharkam Polri berpangkat Bharatu.
Uang hasil jambret untuk foya-foya
Dalam pemeriksaan, tersangka Bharatu HSR mengaku menjual handphone korban ke beberapa rekannya.
Sementara, uang dari penjualan HP tersebut digunakan untuk berpesta minuman keras dan foya-foya.
Tersangka kemudian diperiksa penyidik subnit IV Tipidum Satuan Reskrim polres Kupang kota.
Sambil menunggu proses hukum lebih lanjut, tersangka diamankan sementara di dalam sel Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota yang dikonfirmasi Selasa (7/6/2021) membenarkan penangkapan ini.
"Polisi masih memeriksa saksi-saksi dan korban serta memeriksa tersangka," tandasnya. (Ray Rebon/Pos Kupang)
Baca juga: Polisi Identifikasi Pembunuh Wanita Sopir Grab Asal Medan
Baca juga: Cara Mengetahui Tanah Kita Masuk Kawasan atau Tidak
Baca juga: Mantan Presiden Barack Obama Kritik Partai Republik, Masih Terima Kebohongan Trump Atas Pemilu 2020
Pos-Kupang.com dengan judul Jambret di Beberapa Lokasi, Oknum Anggota Baharkam Polri Dibekuk Polisi di Rumah Pacarnya