Nenek 71 Tahun Dirudapaksa Seorang Pria, Korban Tak Mampu Melawan saat Ditindih, Pelaku Ditangkap

Seorang nenek berumur 71 tahun menjadi korban pemerkosaan atau rudapaksa. Terduga pelakunya adalah pria paruh baya berinisial HS.

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ilustrasi Rudapaksa 

Tim PPA Bolmut mendatangi rumah korban yang dipimpin langsung kepala UPTD PPA Asna Karim dan didampingi dua orang pendamping hukum serta satu orang konselor psikologi.

“Jadi kedatangan tim bertujuan untuk memastikan Nenek SG, korban pemerkosaan mendapat pendampingan pemulihan baik secara fisik maupun psikologis yang optimal,” ungkap Karim, Jumat (4/6/2021).

Dari hasil kunjungan tersebut, kata dia, sesuai pengamatan dari tim PPA, korban yang sudah lanjut usia tersebut masih mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.

“Insyaallah korban bisa ditangani dan ini tentu sudah merupakan pekerjaan rumah (PR) besar bagi kami tim UPTD PPA, khususnya melakukan pendampingan kepada para Lansia di Kabupaten Bolmut," jelas Karim.

Lanjutnya, dalam kegiatan pendampingan tersebut juga diikuti oleh tim konselor psikologi memberikan edukasi dan motivasi kepada para Lansia.

"Terkait dengan kasus yang menimpa nenek SG, ini masih dalam proses penyidikan oleh kepolisian setempat," ujarnya.

Usai melakukan pendampingan terhadap korban, ditambahkan Karim, bahwa dirinya bersama tim juga melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

"Kita bersama lakukan koordinasi, untuk menyamakan persepsi terkait penanganan kasus pemerkosaan yang menimpa SG," pungkasnya.

Baca juga: IAI Al-Aziziyah Samalanga Buka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Gelombang Kedua

Baca juga: Buron Setahun, Seorang Mantan Keuchik di Simeulue Akhirnya Menyerahkan Diri

Baca juga: Dana Infak Baitul Mal Pidie Rp 16 Miliar Masih di Kas Daerah, Penyalurannya Terkendala

(TribunManado.co.id/Majer Lumantow)

TribunManado.co.id dengan judul Sempat Buron, Terduga Pelaku Rudapaksa Nenek 71 Tahun Asal Bolmut Dibekuk Polisi

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved