Berita Simeulue
Kapal Ikan Berukuran Besar Masuk Perairan Teupah selatan, Nelayan Simeulue Gigit Jari
Menurut para nelayan setempat, kapal ikan besar tersebut sering masuk dan menangkap ikan di wilayahnya itu saat malam hari.
Penulis: Sari Muliyasno | Editor: Saifullah
Laporan Sari Muliyasno | Simeulue
SERAMBINEWS.COM, SINABANG - Kapal ikan berukuran besar yang bobotnya mencapai 100 gross tone (GT), masuk dan beroperasi di kawasan penangkapan ikan (fishing ground) nelayan di Simeulue atau tepatnya di wilayah perairan Kecamatan Teupah Selatan.
Banyaknya ikan di kawasan itu membuat kapal-kapal dari luar Simeulue dengan ukuran cukup besar sering beroperasi di kawasan tangkap nelayan tradisional setempat.
Menurut para nelayan setempat, kapal ikan besar tersebut sering masuk dan menangkap ikan di wilayahnya itu saat malam hari.
"Menjelang malam kapal itu masuk, kalau pagi sampai siang hari kapal belum terlihat di lokasi itu," ungkap nelayan setempat.
Kapal itu beroperasi menggunakan pukat dan kalau malam hari terlihat jelas menyalakan lampu yang cukup terang.
"Kalau jumlah tidak tentu, ada kadang 1 kapal dan pernah juga sampai tiga kapal," beber nelayan lainnya saat ditemui Serambinews.com, MInggu (20/6/2021).
Baca juga: VIDEO Kapal Ikan Asal Aceh Singkil Ditangkap Satpolair di Simeulue
Baca juga: Gara-gara Jaringnya Kepanjangan, Kapal Ikan Ini Ditangkap Satpolair Polres Simeulue
Baca juga: Diduga tak Miliki Dokumen Perizinan, Kapal Ikan asal Sibolga Diamankan di Simeulue
Para nelayan setempat, tidak bisa berbuat banyak saat kapal-kapal besar itu masuk ke fishing groud mereka.
Pasalnya, nelayan setempat hanya mengandalkan perahu kecil dalam menangkap ikan di kawasan tersebut.
"Kenapa mereka sering datang menangkap ikan, karena sekali buang pukat hasilnya ber ton-ton. Kalau gak ada ikan tidak mungkin sering datang," ungkap nelayan.
Secara terpisah, Asisten II Pemkab Simeulue yang membidangi Perekonomian, Novikar Setiadi, yang dikonformasi Serambinews.com, Minggu (20/6/2021), mengatakan bahwa keberadaan kapal-kapal besar di kawasan tangkapan nelayan tradisonal tidak dibolehkan.
Baca juga: Petugas Tangkap Kapal Ikan Sibolga
Baca juga: Nelayan di Bireuen Temukan Sabu dalam Kapal Ikan tak Bertuan yang Terdampar
Baca juga: KRI Kerambit-627 Tangkap Kapal Ikan Asal Malaysia di Selat Malaka
Sebab, untuk kapal besar sudah ada aturan khusus zona penangkapannya. "Tidak dibolehkan," tegas Novikar Setiadi.(*)
