Breaking News

Konservasi Perairan

Jelang Vonis Hakim terhadap Anggota Pokmaswas, KuALA Kritik Kegagalan Pemerintah Lindungi Nelayan

Tingginya tuntutan jaksa kepada anggota Pokmaswas memberi kesan seakan-akan mereka ini dianggap musuh negara dan mau dibinasakan.

Penulis: Taufik Hidayat | Editor: Taufik Hidayat
Dok KuALA
Aksi dukungan kepada Pokmaswas yang saat ini terjerat hukum saat menegakkan larangan penggunaan alat tangkap kompresor di kawasan konservasi perairan Simeulue, Senin (21/6/2021) 

Situasinya saat ini terbalik, tingginya tuntutan jaksa seakan-akan mereka ini dianggap seperti musuh negara dan mau dibinasakan.

“Kalau kita sepakat tidak peduli dengan ekosistem laut Simeulue, silahkan cabut SK Pokmaswas, cabut kembali kesepakatan bersama Forkopimda dan Forkopimda plus tentang larang kompresor di Simeulue, dan sekalian usulkan kepada Menteri Kelautan Dan Perikanan untuk mencabut keputusan menteri tentang kawasan konservasi Simeulue,” usul Gemal.

Baca juga: Kasus Nelayan Kompresor di Simeulue, 14 Orang Divonis Bersalah

Baca juga: Penyidik Polres Simeulue Serahkan Lima Tersangka Kasus Pengeroyokan Nelayan ke Kejaksaan

Baca juga: Pengawasan di Kawasan Konservasi Perairan Terhenti, Nelayan Kompresor di Simelue Kembali Beraksi

Kebijakan atas persoalan ini harus segera diputuskan, karena paradigma pengelolaan kawasan konservasi terus berkembang. “Seyogyanya kita telah sepakat bahwa kawasan konservasi harus dikelola bersama-bersama, multi stakeholders dan multi level,” tambahnya.

Kalau kemudian pemerintah tidak mampu mengelola, jangan kemudian menyalahkan masyarakat yang bergerak lebih maju. Karena yang mereka lakukan adalah untuk menyelamatkan lumbung mata pencaharian masyarakat di sekitar kawasan konservasi.

“Karena itu juga kami hadir dan memberi dukungan sebagai rasa simpati kami kepada kawan-kawan Pokmaswas dan penegekan hukum di Simeulue. Kami berharap perjuangan mereka dan dukungan kami dapat mengetuk pintu hati Hakim,” kata Gemal.

Menanggapi pernyataan sikap Panglima Laot tentang perkara Pokmaswas Air Pinang yang ditujukan kepada Bupati, DPR, Pengadilan dan Kejaksaan, Gemal sepakat bahwa kasus ini akan menjadi catatan buruk dan sejarah pengelolaan pesisir dan laut di Simeulue, sekaligus menjadi gambaran karakter para pemimpinnya.

“Mungkin, ketika ikan dan lobster terakhir sudah dipancing baru kita semua akan sadar,”.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved