Berita Malaysia
Khawatir Jadi Sasaran Polisi, Warga di Kepong Malaysia Turunkan Bendera Putih di Depan Rumahnya
Saat berkunjung ke sana untuk mengantarkan makanan hari ini, Lim mengatakan dia menemukan bendera telah diturunkan.
Penulis: Syamsul Azman | Editor: Zaenal
“Tolong jangan takut pada yang sudah terlanjur kesulitan. Sekarang saatnya kita saling membantu, daripada mengurusi muka pemerintah,” kata MP DAP itu lagi.
Baca juga: Giliran Bendera Hitam Berkibar di Malaysia, PM Muhyiddin Yassin Diminta Mundur
Baca juga: Kartunis Malaysia Diperiksa di Bukit Aman, Gegara Bikin Animasi yang Menggambarkan Kebrutalan Polisi
Baca juga: Polisi di Malaysia Minta Warga Turunkan Bendera Putih, Anggota Majelis PKR Sebut Ada Ancaman Denda
Polisi Pahang Membantah Ada Ancaman
Kemarin, Anggota Teruntum dari PKR, Sim Chon Siang mengatakan, beberapa warga di Pahang mengeluh bahwa polisi diperintahkan untuk menurunkan bendera putih yang dikibarkan jika mereka tidak ingin dikenakan denda sebesar RM50.000 (sekitar Rp 174 juta).
Namun, Kepala Polisi Pahang Ramli Mohamed Yoosuf membantah membuat ancaman.
Dia mengatakan polisi meminta mereka menurunkan bendera putih itu karena digantung di tiang listrik.
“Polisi tidak keberatan dengan pengibaran bendera putih, karena tidak ada ketentuan dalam undang-undang atau SOP yang menyatakan tindakan tersebut selama ini merupakan pelanggaran hukum,” katanya kemarin.
Saat dihubungi hari ini, Sim Chon Siang mengatakan warga memang mengatakan bahwa polisi telah menginstruksikan mereka untuk menurunkan bendera, termasuk yang ditempatkan di area rumah mereka.
"Ada lima sampai enam orang yang mendengar mereka (polisi) mengatakan itu," katanya.
Menurut Sim, warga akan membuat laporan di Polres Kuantan agar pengaduannya bisa terekam.(*)