Residivis Ditangkap Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Pelaku Hipnotis Ini Sikat Harta Wanita Muda

Pelaku ditangkap di rumahnya, setelah menerima laporan dari korban yang mengalami korban penipuan.

Editor: Faisal Zamzami
sripoku.com/ardani
Pelaku penipuan terhadap seorang wanita muda di Muara Enim saat diamankan aparat kepolisian 

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 45 juta.

Selanjutnya korban melaporkan ke Polres Muara Enim dan langsung ditindak lanjut Team Rajawali Sat Reskrim Polres Muara Enim.

“Tugas pelaku Bambang mengaku sebagai anggota polisi untuk  menyakinkan korban, bahwa diberikan pelaku J adalah asli dan bisa dijual kembali dengan harga yang cukup tinggi,” ujar Widhi.

Setelah melakukan penyelidikan cukup panjang, kata AKP Widhi, akhirnya pelaku berhasil diringkus di rumahnya di Desa Bakung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Pelaku ditangkap polisi ketika sedang bersama istrinya di rumah saat berhubungan badan.

Selain mengamankan pelaku, Team Rajawali juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu helai kemeja kotak-kotak warna putih, jam tangan merk Fossil, 1 Alquran Stanbul, 1 unit handphone Iphone Xs Max, 1 unit Handphone Oppo 11 Pro.

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Pelaku ini, adalah resedivis yang keluar masuk penjara, karena pelaku tidak mempunyai pekerjaan lantaran baru keluar dari menjalani hukuman di Lapas Muara Enim pada bulan November 2020,” tandasnya.

Baca juga: Bertemu Gaza Foundation, Wali Nanggroe Serukan Dukungan untuk Perjuangan Rakyat Palestina

Baca juga: Pemerintah Yaman dan Dewan Transisi Selatan Bertemu di Riyadh, Sepakat Akhiri Perbedaan

Baca juga: Lagi-lagi, Balon Udara Dibalas Serangan Jet Tempu Israel, Pabrik Senjata Hamas di Jalur Gaza Rusak

TribunPekanbaru.com dengan judul Residivis Ditangkap Saat Berhubungan Badan dengan Istri, Tipu Wanita Muda Hingga Korban Rugi 45 Juta

BACA BERITA LAIN TERKAIT KASUS PENIPUAN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved